Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor, Sita Alat Pembobol Kunci
Sabtu, 25 April 2026 - 20:50:53 WIB

SULUHRIAU, Kampar– Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil mengamankan seorang pria berinisial IBS (32) yang diduga kuat merupakan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) jenis Honda Beat Sporty.


Penangkapan ini dilakukan setelah tim kepolisian menerima informasi keberadaan pelaku, sekitar 15 bulan setelah kejadian.
 
Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman SH MH melalui Kanit Reskrim IPDA Ashari Antoni S.Kom membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan pada hari Rabu, (21/4/2026) sekira pukul 23.00 Wib di Desa Rimba Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
 
Kejadian dan Kronologi


Peristiwa pencurian sebenarnya terjadi jauh sebelumnya, tepatnya pada hari Jumat, 10 Januari 2025 sekitar pukul 05.30 Wib. Lokasi kejadian berada di halaman parkir Masjid Muhajirin, RT 001 RW 001 Desa Rimba Panjang.
 
Saat itu, korban bernama Kamal Ardi Islami (34) datang ke masjid untuk melaksanakan sholat Subuh. Korban memarkirkan motor Honda Beat hitam plat BM 2858 ZAJ dan menguncinya dengan ganda. Namun, usai sholat, korban mendapati motornya telah hilang. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria menggunakan jaket dan penutup kepala membobol kendaraan tersebut.
 
Proses Penangkapan


Berdasarkan laporan yang masuk dan pengembangan informasi selama kurun waktu tersebut, tim Reskrim akhirnya mendapatkan titik terang. Setelah menerima informasi bahwa pelaku berada di Desa Rimba Panjang, tim segera melakukan pengejaran dan pengamanan.
 
"Saat diamankan, tim langsung membawa pelaku menuju kediamannya untuk dilakukan penggeledahan. Di sana ditemukan barang bukti berupa alat pembobol kunci berupa kunci T dan kunci 10," ungkap Kanit Reskrim.
 
Dalam pemeriksaan intensif, pelaku yang beralamat di Jalan Taman Karya, Desa Tarai Bangun ini mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku telah mengambil motor tersebut untuk digunakan sendiri.
 
Barang Bukti dan Pasal


Selain alat kejahatan, polisi juga menyita dokumen kendaraan berupa STNK asli, dua lembar fotokopi BPKB, serta flashdisk berisi rekaman CCTV kejadian.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang mengancam hukuman penjara paling lama 7 tahun. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat