Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi, Termasuk Riau
Jumat, 24 April 2026 - 19:13:47 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia akan menggelar Peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2026 melalui kegiatan Car Free Day (CFD) yang dilaksanakan serentak pada Minggu (26/4/2026).


Mengusung tema “Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga”. Kegiatan ini menjadi ajakan terbuka bagi masyarakat untuk memahami pentingnya pelindungan KI dalam mendukung inovasi dan industri olahraga yang bernilai ekonomi tinggi.


Tema tersebut diangkat seiring dengan pesatnya perkembangan industri olahraga yang semakin bergantung pada kekayaan intelektual, mulai dari merek klub, hak siar pertandingan, hingga desain perlengkapan dan karya kreatif lainnya. 


Pelindungan yang tepat menjadi kunci untuk memastikan karya tidak disalahgunakan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta dan pemilik hak.


Dari 33 provinsi yang menggelar kegiatan tersebut termasuk Provinsi Riau dilaksanakan Minggu (26/4/2026) lusa.


Adapun lokasi tempat pelaksanaan CFD dalam rangka Peringatan Hari KI Sedunia tahun 2026 yang dilaksanakan secara serentak, sebagai berikut:


Provinsi Jakarta: Anjungan Sarinah, Jakarta Pusat.
Provinsi Banten: Jl. K.H. Yasin Beji, Kota Cilegon.
Provinsi Jawa Barat: Gedung Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung.


Provinsi Jawa Tengah: Depan Kantor Disperindag, Kota Semarang;
Provinsi DI Yogyakarta: Benteng Vredeburg, Malioboro, Yogyakarta;
Provinsi Jawa Timur: Jl. Darmo, Kota Surabaya.


Provinsi Aceh: Jl. Moh. Daud Beureuh, Kota Banda Aceh;
Provinsi Sumatera Utara: Lapangan Merdeka, Jl. Pulau Pinang, Kota Medan


Provinsi Riau: Jl. Jend. Sudirman, Kota Pekanbaru;
Provinsi Kepulauan Riau: Taman Gurindam Dua Belas, Kota Tanjungpinang;
Provinsi Sumatera Barat: pelataran kantor Dispora Prov Sumatera Barat, Kota Padang;
Provinsi Jambi: Taman Banjuran Budayo, Jl. Basuki Rahmat, Kota Jambi.


Provinsi Bengkulu: Balai Buntar, Kota Bengkulu.
Provinsi Sumatera Selatan: Taman Kambang Iwak, Kota Palembang;
Provinsi Bangka Belitung: Taman Dealova Tamoouk Pinang Pura, Kota Pangkalpinang.


Provinsi Lampung: Depan Kantor Pusat Bank Utomo, Jl. Raden Intan, Kota Bandar Lampung;
Provinsi Kalimantan Barat: Ayani Mega Mall, Kota Pontianak;
Provinsi Kalimantan Tengah: Jl. Yos Sudarso, Palangka Raya


Provinsi Kalimantan Timur: Gelora Kadrie Oening, Kota Samarinda;
Provinsi Kalimantan Selatan: Siring Menara Pandang Kota Banjarmasin
Provinsi Sulawesi Utara: Kawasan Mega Mas, Jl. Piere Tendean , Kota Manado;


Provinsi Gorontalo: Halaman Parkir Alfamidi Super, Jl. Panjaitan, Gorontalo.
Provinsi Sulawesi Tengah: Lapangan Walikota Palu, Jl. M. Yamin, Palu;
Provinsi Sulawesi Tenggara: Kawasan Eks-MTQ, Jl. Ahmad Yani, Kota Kendari;


Provinsi Sulawesi Barat: Jl. Arteri, Kota Mamuju;
Provinsi Sulawesi Selatan: Jl. Boulevard Panakukkang, Kota Makassar;
Provinsi Bali: Lapangan Bajra Sndhi, Kota Denpasar;


Provinsi Nusa Tenggara Barat: Jl. Udayana, Kota Mataram;
Provinsi Nusa Tenggara Timur: Ruas Jl. Eltari, Kota Kupang (pelaksanaan 25 April 2026);
Provinsi Maluku: Universitas Banda Neira, Maluku Tengah;
P
rovinsi Maluku Utara: Taman Nukila, Kota Ternate
Provinsi Papua Barat: Kawasan Perkantoran Gubernur Papua Barat, Manokwari.
Provinsi Papua: Kantor Gubernur Provinsi Papua, Jl. Sasiu, Jayapura ( 24-26 April 2026).


Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menekankan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran publik secara luas. Ia menyampaikan bahwa pelindungan KI merupakan fondasi dalam menjaga keberlanjutan inovasi dan kreativitas di industri olahraga.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk memahami bahwa setiap karya dan inovasi di bidang olahraga memiliki nilai ekonomi yang besar dan perlu dilindungi. Pelindungan kekayaan intelektual menjadi kunci agar kreativitas dapat berkembang secara berkelanjutan,” ujar Hermansyah pada Jumat, 24 April 2026.


Rangkaian kegiatan CFD akan diisi dengan berbagai aktivitas menarik, mulai dari jalan santai kampanye peningkatan kesadaran KI, senam bersama, hiburan musik, hingga talkshow interaktif bersama pelaku industri dan pemegang lisensi hak siar tayangan olahraga. Selain itu, DJKI juga menghadirkan layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI di Mobile Intellectual Property Clinic yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.


Melalui penyelenggaraan CFD nasional ini, DJKI berharap masyarakat tidak hanya mengenal kekayaan intelektual sebagai konsep hukum, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari yang dekat dengan kreativitas dan olahraga. 


Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat memperkuat budaya menghargai karya sekaligus mendorong terciptanya ekosistem KI yang sehat dan berkelanjutan. (rls,src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat