Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polsek Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Batu Belah
Kamis, 23 April 2026 - 13:51:16 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polsek Kampar amankan seorang pelaku Narkoba berinisial NI (29) warga Dusun II Batu Belah, Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar Rabu (22/4/2026) sore. 


Hasil penggeledahan pelaku ditemukan empat paket sabu-sabu dengan berat bruto 1,27 Gram dan barang bukti lainnya. 


"Pelaku ditangkap saat berada di pinggir jalan, tepatnya di Dusun III, Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar," kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid.


Pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 601 ayat (1) KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. "Ia juga mengaku sebagai kurir jual beli barang haram tersebut," ujarnya.


Awalnya penangkapan pelaku ini saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun III RT 002 RW 003 Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. 


Berdasarkan informasi tersebut Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto, bersama tim langsung melakukan penyelidikan. 


"Tidak lama anggota melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berada di pinggir jalan di sekitar rumah warga,"ungkap AKP Asdisyah. 


Saat petugas mendekati, laki-laki tersebut melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran sejauh kurang lebih 100 meter dan berhasil diamankan. 


"Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tempat tinggal yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, dan ditemukan 4 paket narkotika jenis shabu-shabu dengan berat bruto 1,27 gram, timbangan digital, unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp230.000," terangnya.


Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang bernama Risman sebanyak kurang lebih 5 gram, dengan cara membeli di daerah Rimbo Panjang.


"Pelaku juga mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya dan digunakan untuk melakukan transaksi serta peredaran narkotika," tegas Kapolsek Kampar. (bpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat