Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Ida Yulita Tegaskan Seleksi UKK Calon Direktur PT SPR oleh Pansel Pemprov Riau Tidak Sah
Rabu, 22 April 2026 - 20:59:44 WIB

SULUHRIAU, Pekannbaru- Polemik seleksi uji kelayakan dan kepatutan (UKK) calon Direktur BUMD PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) menuai sorotan. 


Sorotan antara lain datang dari Ida Yulita Susanti yang menegaskan dirinya masih sah menjabat sebagai Direktur SPR berdasarkan legalitas negara, sehingga tidak mengikuti proses UKK yang saat ini digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.


Menurutnya, sesuai SK MenkumHAM yang sah dan tercatat sampai saat ini masih atas nama Ida Yulita Susanti. 
Ini tertuang jelas dalam SK Nomor AHU-0059473.AH.01.02 Tahun 2025 tanggal 03 September 2025.


Karena itu, seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Pemprov Riau yang diketuai oleh M Job Kurniawan saat ini kata Ida, jelas-jelas tidak sah dan melawan hukum. 


Ketegasan itu disampaikan Ida Yulita Susanti, Rabu (22/4/2026). "Sampai saat ini, secara sah di SK MenkumHAM itu tercatat Direktur PT SPR Ida Yulita Susanti. 


Belum ada diganti. Makanya, kalau sekarang Pansel melakukan seleksi direktur, itu artinya jelas-jelas tidak sah dan melawan hukum," kata Ida Yulita, sambil memperlihat SK yang sah.


Disebutkan Ida, seleksi direktur itu baru bisa dilaksnakan pada saat jabatan tersebut sudah kosong. 


"Lah, sekarang jabatan Direktur PT SPR tidak kosong, kok dibentuk Pansel. Makanya, ada yang bertanya ke saya, Ibuk kok tidak ikut seleksi? Kan, saya masih Direktur. Kenapa pula ikut daftar," ujar Ida, sambil bertanya dan menjelaskan.


Sebab, lanjut Ida, RUPS PT SPR yang dilaksanakan pada 23 Januari 2026, sekaligus pencopotan dirinya dari jabatan direktur, statusnya cacat demi hukum. Buktinya, sampai saat ini namanya masih resmi tercatat dan belum berganti. 


Ida juga menyayangkan, Pansel yang dibentuk dan sudah berjalan sekarang diisi oleh orang yang paham administrasi dan hukum. Tetapi, kenapa ketua dan angggota pansel ini tidak ada yang berani meluruskan langkah-langkah yang keliru seperti ini.


"Ketua Pansel ini M Job Kurniawan yang juga Asisten III Setdaprov Riau. Ada juga nama akademisi, Saiman Pakpahan di dalamnya. Kenapa orang yang kita anggap paham ini, tidak bisa meluruskan kerja-kerja keliru seperti ini," sebut Ida, dengan nada kecewa.


Karenya, Ida menegaskan, dirinya tidak akan tinggal diam dengan situasi seperti ini. "Kita tidak akan tinggal diam. Ini cara-cara yang salah dan keliru, tak bisa dibiarkan," ujarnya. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat