Polsek Tapung Hulu Sambangi Rumah Yatim Piatu Disabilitas di Gang Regar Bawa Bantuan
SULUHRIAU, Kampar– Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Riko Rizki Mazri, melalui Kanit Reskrim Ipda Zulkarnaini, menyambangi seorang anak yatim piatu yang juga penyandang disabilitas, bernama Helmi di Gang Regar, Desa Sukaramai, kecamatan Tapung Hulu, kabupaten Kampar. Senin (20/4/2026).
Kedatangan anggota polri ini membawa misi kemanusiaan menyalurkan bantuan sembako bagi warga yang kerap terlupakan.
Ipda Zulkarnaini yang didampingi jajaran Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu, menyerahkan langsung bantuan berupa bahan pokok tersebut.
Langkah ini dipandang sebagai bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat yang membutuhkan uluran tangan secara instan, tanpa birokrasi yang berbelit.
Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Riko Rizki Mazri, melalui Kanit Reskrim Ipda Zulkarnaini, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah manifestasi dari kepedulian Polri terhadap masyarakat rentan.
"Kami hadir sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial. Helmi adalah saudara kita yang membutuhkan perhatian khusus. Bantuan ini mungkin tidak menyelesaikan seluruh persoalan hidupnya, namun kami berharap ini dapat meringankan beban kebutuhan pokoknya. Polri bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal kemanusiaan dan empati," ujar Ipda Zulkarnaini dalam pernyataan resminya.
Kunjungan mendadak ini disambut haru oleh pihak keluarga. Yanti, kakak ipar Helmi, tak mampu menyembunyikan rasa terima kasihnya atas kepedulian yang ditunjukkan oleh Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu.
"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kanit Reskrim dan seluruh jajaran atas kepeduliannya terhadap adik kami. Hanya doa yang bisa kami berikan, semoga seluruh personel Polsek Tapung Hulu senantiasa diberikan kesehatan, murah rezeki, dan selalu dalam rahmat Tuhan dalam menjalankan tugas," ungkap Yanti dengan nada bergetar.
Aksi ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak bahwa di sudut-sudut desa, masih ada sosok seperti Helmi yang membutuhkan perhatian nyata, bukan sekadar janji atau retorika belaka. (hpk)
Komentar Anda :