Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polsek XIII Koto Kampar Amankan Pelaku Pencurian dan Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Rabu, 15 April 2026 - 08:49:00 WIB

SULUHRIAU, Kampar– Sat Reskrim Polsek XIII Koto Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga terlibat pencurian pupuk dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Selasa (14/04/2026) malam. 


Penangkapan dilakukan di rumah milik tersangka HM di Dusun V Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar.
 
Tersangka yang diidentifikasi sebagai HM (44 tahun), seorang petani yang beralamat di RT 001/RW 003 Dusun V Desa Tanjung, pertama kali ditangkap terkait kasus pencurian pupuk milik korban ZK.


Selama proses penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka, tim Sat Reskrim menemukan barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
 
Barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain:
 
1. 1 buah alat hisap bong


2. 1 buah mancis warna biru


3. 1 buah mancis warna merah


4. 4 buah pipet warna putih


5. 1 buah plastik assoy warna hijau yang berisi, 1 lembar tissu, 1 buah plastik ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,51 gram, 1 buah timah rokok berbentuk sumbu kompor, 1 unit handphone merk Relmi warna biru dengan nomor SIM card 0812-xxxx-xxx8
 
Setelah melakukan pemeriksaan awal, berdasarkan perintah Kapolsek XIII Koto Kampar dan hasil koordinasi dengan Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Kampar, tersangka beserta seluruh barang bukti yang diamankan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
 
Kepala Satresnarkoba Polres Kampar AKP Markus Sinaga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap barang bukti yang diserahkan. 


"Kita akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan apakah barang yang diamankan benar-benar narkotika jenis shabu. Selain itu, akan dilakukan penyidikan terkait sumber perolehan narkotika tersebut dan apakah tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkotika," ujarnya.
 
Sementara itu, Kapolsek XIII Koto Kampar Iptu Edi Candra menyampaikan bahwa kasus pencurian pupuk dan penyalahgunaan narkotika akan ditangani secara terpisah sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. 


"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek XIII Koto Kampar," jelasnya.
 
Kegiatan penangkapan dan penyerahan barang bukti berjalan dengan aman dan kondusif. Tersangka saat ini sedang dalam tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat