Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polsek Siak Hulu Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Sabu, Pil Ekstasi dan Vape Kandungan Narkotika Diamankan
Selasa, 14 April 2026 - 17:41:23 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Dua pria berinisial FE (19) dan AD (19) warga Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar ditangkap Polsek Siak Hulu di Jalan Raya Teratak Buluh Dusun II RT 002 RW 003 Kecamatan Siak Hulu pada Minggu (12/4/2026) malam.


Dari pelaku narkoba ini berhasil diamankan Sabu dengan berat kotor 1,233 Kg, 27 butir pil ekstasi serta golongan II jenis cairan Vape ( liquid ) sebanyak 22 buah catridge.


Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial.


"Kedua pelaku diduga bandar narkoba dan sejumlah barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.


Dijelaskan Kapolsek, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melaksanakan penyelidikan dan diperoleh Informasi dari masyarakat bahwa adanya warga desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu diduga melakukan peredaran gelap narkotika jenis sabu atas Informasi tersebut team Opsnal melakukan penyelidikan.


"Tidak lama tim melihat dan mencurigai salah seorang laki-laki kemudian tim opsnal langsung mengamankan 2 orang laki laki  di kantor Puskesmas pembantu yang berada di Jalan Raya Teratak Buluh Desa Teratak Buluh," terang Kapolsek .


Kedua langsung kita amankan dan dilakukan penggeledahan dan dari hasil penggeledahan didapati 14 paket  besar yang dibungkus dengan klip plastik bening diduga berisakan Narkotika Jenis Sabu 11 paket  kecil yang dibungkus dengan klip plastik bening diduga berisakan narkotika Jenis Sabu, 1 paket  sedang yang dibungkus dengan klip plastik bening diduga berisakan Narkotika Jenis Sabu, 12 butir Narkotika jenis Pil Ekstasi warna hijau merk Granat, 11 butir Narkotika jenis Pil Ekstasi warna pink merk tengkorak, 3 butir Narkotika jenis Pil Ekstasi warna pink merk Supermen, 1 butir Narkotika jenis Pil Ekstasi warna ungu merk Minion, 22 botol narkotika jenis cairan Vape (liquid) dan 2 timbangan yang berada di kamar pelaku.


"Setelah diinterogasi didapat keterangan barang bukti kedua pelaku mengakui miliknya," ujar Kapolsek.


Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk diproses hukum lebih lanjut. 


"Untuk keduanya saat ini sedang pemeriksaan intensif dan pelaku sudah melanggar Pasal 609 Ayat (2) huruf a dan b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, "pungkas Kapolsek. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat