Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Metropolis
Pemko Pekanbaru Tegas Larang Perpisahan TK hingga SMP di Hotel, Wawako: Kita Buka Kanal Laporan
Senin, 13 April 2026 - 16:59:28 WIB
Ilustrasi (suluhriau.com)

SULUHRIAU, Pekanbaru– Menjelang berakhirnya tahun ajaran, siswa tingkat akhir di berbagai jenjang pendidikan akan segera menyelesaikan masa studinya sebelum melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi. 


Meski perayaan kelulusan sudah menjadi tradisi tahunan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat dengan mengeluarkan peringatan dini agar pihak sekolah tidak menggelar acara perpisahan secara berlebihan, terutama yang dilaksanakan di hotel-hotel mewah.


Kebijakan tegas ini menyasar seluruh institusi pendidikan di bawah naungan Pemko Pekanbaru, mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). 


Imbauan ini tidak hanya berlaku bagi sekolah negeri yang mendapat subsidi pemerintah, tetapi juga ditekankan kepada sekolah swasta agar memiliki empati terhadap kondisi finansial para wali murid di tengah situasi ekonomi saat ini.


Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menjelaskan bahwa instruksi tersebut dikeluarkan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat. 


Ia menilai, kegiatan perpisahan yang digelar di hotel dengan biaya tinggi berpotensi menimbulkan beban psikologis dan ekonomi bagi orang tua siswa. 


Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu fokus anggaran keluarga yang seharusnya lebih diprioritaskan untuk biaya masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya.


"Kita mengimbau pihak sekolah tidak melaksanakan acara perpisahan siswa secara berlebihan, apalagi sampai dilaksanakan di hotel dengan biaya tinggi. 


"Hal ini sangat memberatkan wali murid dalam kondisi ekonomi hari ini yang masih penuh tantangan," ujar Markarius Anwar, Senin (13/4/2026).


Lebih lanjut, Markarius menambahkan bahwa kebijakan ini bukan sekadar soal penghematan biaya, melainkan juga selaras dengan program nasional terkait efisiensi energi yang tengah digalakkan oleh pemerintah pusat dan daerah. 


Sekolah diminta lebih kreatif dalam merancang kegiatan perpisahan yang tetap berkesan dan penuh makna tanpa harus mengedepankan aspek kemewahan atau seremonial yang menghabiskan banyak biaya.


Markarius menyebutkan bahwa tren perpisahan mewah di hotel selama ini lebih sering ditemukan di lingkungan sekolah swasta. 


Meski demikian, Pemko Pekanbaru menegaskan tidak ada perlakuan khusus atau pengecualian. Seluruh kepala sekolah diminta untuk mematuhi arahan ini demi menjaga kondusivitas sosial dan kesetaraan di lingkungan pendidikan Kota Bertuah.


Pihak pemerintah daerah juga memastikan akan membuka kanal pengaduan bagi wali murid yang merasa keberatan dengan adanya pungutan biaya perpisahan yang dinilai tidak wajar. 


Laporan dari masyarakat akan dijadikan basis data awal bagi Dinas Pendidikan untuk menelusuri sekolah-sekolah yang terindikasi melanggar aturan tersebut sebagai bahan evaluasi berkala bagi pemerintah daerah.


"Nanti laporan pasti masuk juga ke kita. Maka kita imbau dari sekarang, jika masih ditemukan yang berlebihan, akan ada pembinaan secara langsung ke sekolah-sekolah tersebut, baik negeri maupun swasta," tegas Markarius. (mcr, src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat