Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Dua Pengedar Narkoba di Kelurahan Pasir Sialang Ditangkap Polisi
Rabu, 11 Februari 2026 - 11:13:19 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Satresnarkoba Polres Kampar menangkap dua pengedar Narkoba jenis sabu. Dari mereka diamankan 9 paket dengan berat 34.83 gram.


Mereka ditangkap pada Jum'at (6/2/2026) sekira pukul 22.00 Wib.


Kedua pelaku adalah AN (37) dan MA (46) yang ditangkap di Jalan Kampung Koto Sitonang Lingkungan Teratak, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang.


Penangkapan kedua pelaku ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, "benar kedua pelaku ini merupakan Pengedar barang haram jenis sabu-sabu yang sudah sangat meresahkan masyarakat Kelurahan Pasir Sialang," kata Kasat.


Awal penangkapan kedua pelaku ini saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa didaerah Kampung Koto Sitonang Lingkungan Teratak sering terjadinya transaksi Narkotika jenis Sabu. 


"Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AN yang berada di pinggir jalan Kampung Koto Sitonang Lingkungan Teratak,"ungkap Kasat.


Saat mengamankan AN ini berupaya melarikan diri sambil membuang barang kearah sebelah kanannya, dan kemudian dilakukan pengejaran serta berhasil diamankan. 


"Namun melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara berupaya menggapai senjata tajam yang dijatuhkannya pada saat diamankan," terang Kasat Narkoba.


Pelaku langsung kita interogasi yang saat itu disaksikan oleh Perangkat Desa setempat. "Saat penggeledahan penggeledahan ditemukan 9 paket sabu-sabu,"ujar AKP Markus.


Setelah itu dilakukan introgasi lagi kepada Pelaku AN mengakui semua barang tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang bernama MA dengan sistem buang di daerah lapangan Bola kaki Senapelan Kota Pekanbaru. 


"Atas informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan Penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku MA," tambah Kasat Narkoba.


Pelaku MA kita interogasi mengakui perannya selaku pengendali serta membenarkan bahwa ia yang memberikan barang haram tersebut kepada pelaku AN.


Kemudian kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke polres Kampar guna penyelidikan lebih lanjut.


"Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Lampiran II UU No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana,"terang Kasat Narkoba. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat