Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Viral Kasus Begal di Jl Kartama, Ketua Pemuda Muhammadiyah Desak Pemko dan Kapolresta Bertindak Tegas
Senin, 02 Februari 2026 - 21:15:36 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Aksi kriminalitas jalanan kembali meresahkan warga Kota Pekanbaru. Dugaan pembegalan terhadap dua remaja yang terjadi di Jalan Kartama, dekat Simpang Handayani, pada Minggu (1/2/2026) dini hari, viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari tokoh pemuda.


Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Pekanbaru, Muhammad Untung Surapati, mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru dan jajaran kepolisian, khususnya Kapolresta Pekanbaru, untuk segera menangkap pelaku hingga tuntas.


“Kami mendesak Pemko Pekanbaru dan Kapolresta Pekanbaru untuk menangkap habis pelaku begal dan jambret yang semakin marak di Pekanbaru. Ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegas Untung.


Peristiwa dugaan pembegalan menimpa dua remaja yang sedang dalam perjalanan pulang sekitar pukul 02.12 WIB. Korban dihadang sekelompok orang, mengalami pemukulan, bahkan disebut dibacok, serta kehilangan barang-barang seperti helm dan uang.


Kejadian tersebut kemudian viral setelah diunggah akun media sosial dan mendapat perhatian luas masyarakat.


Korban adalah dua remaja, sementara pelaku diduga merupakan kelompok pria bersenjata tajam. Kasus ini mendapat sorotan dari Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Pekanbaru, Muhammad Untung Surapati, yang meminta aparat tidak tinggal diam.


Kejadian berlangsung pada Minggu dini hari, 1 Februari 2026, sekitar pukul 02.12 WIB di Jalan Kartama, Kota Pekanbaru.


Untung menilai kasus begal dan jambret di Pekanbaru sudah berada pada tahap mengkhawatirkan karena menimbulkan ketakutan masyarakat dan menghilangkan rasa aman.


“Sudah banyak korban. Masyarakat sekarang ketakutan, tidak mendapatkan rasa aman lagi di Kota Pekanbaru. Kita tidak mau ada korban berikutnya,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa aparat kepolisian seharusnya mampu menyelesaikan kasus ini sampai ke akar-akarnya.


“Tidak akan mungkin kepolisian tidak bisa menuntaskan persoalan ini sampai ke akar-akarnya. Tinggal bagaimana komitmen dan langkah tegas dilakukan,” tambahnya.


Untung meminta langkah konkret dari kepolisian dan pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing.


Dalam konteks penegakan hukum, kepolisian memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, antara lain: melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana,
menangkap dan memproses pelaku kriminal, melakukan patroli dan pencegahan kejahatan jalanan, memberikan perlindungan kepada masyarakat.


Untung menekankan Kapolresta Pekanbaru harus memimpin langsung upaya penindakan terhadap jaringan begal dan jambret.


Sementara itu, Pemko Pekanbaru juga memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan kota yang aman melalui: penguatan penerangan jalan umum (PJU), pengawasan kawasan rawan kriminalitas, koordinansi dengan aparat keamanan dan masyarakat, pemberdayaan Satpol PP sesuai tugas ketertiban umum.


Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menempatkan ketenteraman dan ketertiban umum sebagai urusan wajib pemerintah daerah.


“Pemko tidak boleh hanya diam. Harus ada langkah nyata, kolaborasi dengan kepolisian, dan pengawasan serius agar Pekanbaru kembali aman,” kata Untung.


Kita apresiasi Pihak kepolisian melalui Dirreskrimum Polda Riau menyatakan akan menyelidiki kasus tersebut dan menegaskan akan memproses hukum jika terbukti merupakan aksi begal.


Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Pekanbaru berharap aparat dan pemerintah daerah bergerak cepat agar kriminalitas jalanan tidak semakin meluas dan masyarakat kembali merasakan keamanan di kotanya. (kim)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat