Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Dua Pelaku Curat di Desa Tanjung Rambutan Ditangkap Polsek Kampar
Selasa, 20 Januari 2026 - 12:08:52 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Dua pelaku pembongkar rumah di Desa Tanjung Rambutan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar ditangkap Polsek Kampar, pada Senin (19/1/2026) sekira pukul 14.00 Wib.


Kedua pelaku adalah TA (34) warga Dusun 2 Tanjung Rambutan, Kecamatan Kampar dan SU (55) warga Sungai Lembu Makmur, Kecamatan Tapung.


"Kedua pelaku ditangkap ditempat terpisah satu pelaku TA di Desa Tanjung Rambutan dan pelaku SU kita tangkap di Desa Sungai Lembu Makmur," ungkap Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Selasa (22/1/2206).


Peristiwa pencurian dan pemberatan (curat) ini berawal, korban Yon Hendri (30) pada Minggu (11/1/2026) sekira pukul 05.00 Wib di rumahnya di Dusun II Desa Tanjung Rambutan, Kecamatan Kampar mendapati rumahnya dalam keadaan terbuka.


"Saat korban melihat isi rumahnya sepeda motor milik korban Honda Beat Street, warna abu-abu BM 2296 ZAA yang sebelumnya diparkir di dalam rumah, telah hilang,"ujar Kapolsek.


Selanjutnya korban juga kehilangan handphone merk Infinix. "Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil berupa sepeda motor dan handphone dengan total kerugian kurang lebih sebesar Rp15.000.000," kata AKP Asdisyah Mursyid.


Setelah itu pada Senin (12/1/2026) sekira pukul 10.55 WIB, korban datang ke Polsek Kampar untuk melaporkan telah terjadinya tindak pidana pencurian yang dialaminya.


"Usia terima laporan dari korban, unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, serta diketahuilah siapa pelakunya," tambah Kapolsek.


Unit Reskrim Polsek Kampar Ipda Didi Herfiandi, langsung melacak keberadaan pelaku TA di  Dusun Sawah kecamatan Kampar utara pelaku berhasil diamankan.


"Pelaku TA kita interogasi mengakui melakukan perbuatannya bersama SU dan sepeda motor tersebut ia titip kepada pelaku SU di Desa Petapahan," ucap Kapolsek.


Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Kampar langsung melakukan pengejaran dan berhasil  mengamankan pelaku SU di rumahnya.


"Kini kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat