Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Mensesneg: RI Resmi Punya Hotel Kampung Haji di Saudi
Rabu, 07 Januari 2026 - 06:43:43 WIB
Suasana retret Kabinet Merah Putih di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026). (ANTARA)

SULUHRIAU- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan Indonesia resmi memiliki hotel di Arab Saudi dalam rangka pembangunan proyek kampung haji.


Hal itu disampaikan dalam laporan menteri kepada Presiden RI Prabowo Subianto dalam Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).


"Tadi sudah sempat disampaikan juga keberhasilan pemerintah Republik Indonesia untuk pertama kalinya kita bisa memiliki Kampung Haji di Arab," kata Pras di Hambalang yang merupakan kawasan kediaman pribadi Prabowo itu.


Ia mengumumkan bahwa Indonesia lewat CEO BPI Danantara menang bidding untuk mendapatkan area kampung haji di sana.


Prasetyo  mengatakan pencapaian itu juga merupakan langkah diplomasi nyata dari pemerintahan Prabowo.
"Sehingga untuk pertama kalinya pemerintah Arab Saudi mengubah aturan untuk sebuah negara bila bisa memiliki aset di Arab Saudi," ucapnya.


Dia bilang Kerajaan Arab Saudi saat ini telah mengesahkan undang-undang yang memperbolehkan pihak asing memiliki tanah dan properti di negara mereka.


"Saya kira itu menjadi salah satu kado bagi bangsa Indonesia dan bagi umat Islam khususnya," ujar Prasetio.


Proyek kampung haji RI di Mekkah
Sebelumnya, Danantara Indonesia menyiapkan US$800 juta atau setara Rp13,34 triliun (asumsi kurs Rp16.680 per dolar AS) untuk membangun 13 tower hotel dan mal di sana.


Rosan menyebut telah membeli Novotel Makkah Thakher City yang berjarak 2,5 kilometer dari Masjidil Haram. Indonesia juga membeli 5 hektare lahan yang berada di depan Novotel untuk segera dibangun hotel baru dan mal.


Saat ini, Novotel Makkah Thakher City yang terdiri dari 3 tower memiliki 1.461 kamar dan mampu menampung 4.383 jemaah haji Indonesia. Tambahan 13 tower, menurut Rosan, bakal membuat total kamar menjadi 6.025 untuk 23 ribu jemaah.


"Untuk rencana kita membangun 13 tower dan mal itu, kurang lebih ini baru tentatif, angkanya kurang lebih US$700 juta - US$800 juta untuk 13 tower plus satu mal. Rencananya seperti itu," kata Rosan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/12/2025) lalu dikutip CNNIndonesia.com.


Mengutip dari laman kantor berita di Arab Saudi, Saudi Gazette, kerajaan itu menerbitkan perubahan undang-undang yang memperbolehkan kepemilikan properti oleh pihak non-Saudi. Aturan itu disahkan pada Juli 2025 lalu.


Saudi Gazette memberitakan bahwa, "Undang-undang itu menandai perubahan besar dalam pendekatan Kerajaan terhadap kepemilikan properti oleh warga asing."


"Sistem baru ini memberikan hak kepada warga non-Saudi - termasuk individu, perusahaan, dan entitas nirlaba - untuk memiliki properti atau memperoleh hak-hak nyata lainnya atas properti di dalam zona geografis yang ditentukan Kabinet," demikian diwartakan kantor berita itu pada 25 Juli 2025.


Hak-hak ini termasuk hak guna (penggunaan yang menguntungkan), hak sewa, dan kepentingan properti lainnya, tetapi akan tunduk pada berbagai kontrol dan pembatasan berdasarkan lokasi, jenis properti, dan penggunaan.


Undang-undang ini mempertahankan semua hak properti yang secara hukum telah ditetapkan untuk warga non-Saudi sebelum peraturan baru tersebut berlaku.


Namun, undang-undang ini dengan jelas menyatakan bahwa kepemilikan tetap dilarang di lokasi dan wilayah tertentu, terutama di Mekkah dan Madinah. Kecuali, sambungnya, dalam kondisi tertentu untuk pemilik Muslim perorangan.


Selain itu disebutkan pula misi diplomatik dan organisasi internasional juga dapat memiliki tempat untuk penggunaan resmi dan tempat tinggal perwakilan mereka, dengan tunduk pada persetujuan Kementerian Luar Negeri dan syarat timbal balik.


Untuk memastikan kepatuhan, entitas non-Saudi harus mendaftar ke otoritas yang berwenang sebelum mengakuisisi properti. Kepemilikan atau hak nyata baru sah setelah pendaftaran resmi di registrasi properti nasional.


"Undang-undang baru ini menggantikan peraturan kepemilikan properti asing sebelumnya yang dikeluarkan berdasarkan Keputusan Kerajaan No. M/15 pada tahun 2000," dikutip dari Saudi Gazette. (Cnn)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat