Usai Gledah Kantor Bupati Inhu hampir Empat Jam, KPK Bawa Koper Diduga Berisi Dokumen
SULUHRIAU, Inhu– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Kamis (18/12/2025).
KPK tiba sekitar pukul 16.00 Wib menggunakan empat unit mobil Toyota Innova berwarna hitam.
KPK memasuki Kantor Bupati Inhu. Selama proses berlangsung, situasi di sekitar kantor terpantau ketat dengan pengamanan dari aparat.
Setelah hampir empat jam melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Inhu itu, tim KPK meninggalkan lokasi dengan membawa sejumlah berkas penting.
Sekitar pukul 19.28 WIB, lima orang petugas KPK yang terdiri dari dua perempuan dan tiga laki-laki terlihat keluar dari Kantor Bupati Inhu.
Mereka membawa satu koper besar berwarna merah dan satu koper berukuran sedang berwarna hitam yang diduga berisi dokumen hasil penggeledahan.
Para petugas KPK dengan pengawalan ketat personel Brimob langsung menuju sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam yang telah menunggu dengan mesin menyala. Tanpa banyak bicara, tim KPK segera meninggalkan lokasi dan bergerak menuju kediaman resmi Bupati Inhu di Rengat.
Pada waktu yang hampir bersamaan, Bupati Inhu Ade Agus Hartanto juga keluar dari kantor bupati didampingi Sekretaris Daerah Inhu, Zulfahmi Adrian.
Keduanya kemudian menaiki mobil dinas bernomor polisi BM 1 B dan beriringan bersama rombongan KPK menuju kediaman resmi bupati.
Pantauan di lapangan menunjukkan rombongan yang terdiri dari empat mobil KPK dan satu mobil dinas bupati langsung melaju ke kediaman resmi Bupati Inhu.
Hingga pukul 20.30 WIB, tim KPK masih berada di lokasi tersebut dengan pengamanan ketat dari personel Brimob dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak berkompeten, termasuk dari pihak KPK.
Sebelumnya, Senin (15/12/2025), masih di Riau, KPK juga menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Plt Gubri SF Hariyanto.
Dari penggeledahan ini tim anti rasuah itu menyita uang tunai dan sejumlah dokumen. Penggeledahan di rumah Plt Gubri terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid. (src)
Komentar Anda :