Bupati Kampar Ahmad Yuzar Serahkan SK kepada 2.946 PPPK Tahap II dan Paruh Waktu
Senin, 08 Desember 2025 - 14:52:36 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 2.946 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan Paruh Waktu, Senin (8/12/2025) di di Halaman Kantor Bupati Kampar.
Dari jumlah itu, terdiri dari sebanyak 890 orang tahap II dan 2056 orang PPPK paruh waktu yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kampar.
Penyerahan SK Pengangkatan serta Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK ini juga dihadiri Wakil Bupati Kampar Misharti.
Acara ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kampar dalam memperkuat formasi aparatur, sekaligus memberikan kepastian status bagi tenaga yang selama ini telah berkontribusi dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos MT menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para tenaga honorer yang telah lama bekerja membantu masyarakat.
Ia berharap para PPPK yang baru menerima SK dapat menjalankan tugas dengan disiplin, profesional dan penuh tanggung jawab.
“Penyerahan SK hari ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan amanah. Kami ingin seluruh PPPK mampu bekerja maksimal, meningkatkan pelayanan, serta menjaga integritas sebagai abdi negara,” ujar Bupati dalam arahannya.
SK diserahkan secara simbolis oleh Bupati dan Wakil Bupati kepada perwakilan PPPK. Dengan diserahkannya SK PPPK ini, Pemerintah Kabupaten Kampar optimis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat, dan roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif serta profesional. (kmf, sr5)
Komentar Anda :