Tim Gabungan Polres Kampar Sikat Pembukaan Lahan Ilegal di Kawasan Cagar Alam Bukit Bungkuk
Rabu, 05 November 2025 - 21:00:12 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Polres Kampar komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melakukan pengamanan terhadap kegiatan patroli gabungan Smart Patroli di Kawasan Cagar Alam Bukit Bungkuk, Kecamtan Kuok, Kabupaten Kampar, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor BKSDA Resort Kampar ini dihadiri oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah III, Bidang II, BBKSDA Riau Zulmi Gusrul, S.Pi, Kepala Resor Wilayah Kampar Bapak M. Hendri, S.H, Babinsa Se Kec. Kuok, Bhabinkamtibmas Polsek Bangkinang Barat, MMP, dan masyarakat.
Patroli gabungan ini menyasar daerah Simpang Kaladang Desa Merangin, dimana ditemukan kegiatan pembukaan lahan oleh warga masyarakat desa Merangin atas nama Ibu Farida Syarif dengan jenis tanaman sawit di Kawasan Cagar Alam seluas lebih kurang 5 hektare.
Selanjutnya, dilakukan pemusnahan tanaman sawit ilegal di Kawasan Cagar Alam (CA) Bukit Bungkuk Desa Merangin dan penanaman pohon tanaman MPTS (Multi Purpose Tree Species) di lokasi tersebut.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Bangkinang Barat Ipda Rully Chairullah menyampaikan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan. "Kami akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk melindungi hutan dan lingkungan di wilayah hukum Polsek Bangkinang Barat," ujarnya.
"Kami tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku perusak alam, karena menjaga kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama untuk masa depan anak cucu kita," tegas Kapolsek Bangkinang Barat.
Kegiatan pemusnahan tanaman sawit dan penanaman pohon tanaman MPTS (Multi Purpose Tree Species) akan dilanjutkan kembali pada esok hari. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. (hpk)
Komentar Anda :