Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Pimpin Harmonisasi Tiga Rancangan Regulasi Kabupaten Bengkalis
Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:05:19 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memimpin Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Bengkalis, yang digelar di Ruang Rapat Pokja I Kanwil Kemenkum Riau, Selasa (28/10/2025).


Rapat dihadiri oleh Plt. Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Kepala Bagian Organisasi Setda Bengkalis, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Diskominfo Bengkalis, Kepala Bagian Hukum Bengkalis, serta tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.


Dalam arahannya, Rudy Hendra Pakpahan menekankan bahwa proses harmonisasi regulasi daerah memiliki peran vital dalam memastikan setiap produk hukum yang diterbitkan oleh pemerintah daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. 


“Harmonisasi adalah bentuk penjagaan agar setiap kebijakan daerah berjalan dalam koridor hukum nasional yang konsisten dan tidak tumpang tindih,” ujarnya.


Adapun tiga rancangan yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi, Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis, Ranperbup tentang Penyelenggaraan Panggilan Darurat Layanan Bengkalis Siaga 112, dan Ranperbup tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Kabupaten Bengkalis.


Rudy menjelaskan bahwa dalam pembahasan harmonisasi, tim Kanwil Kemenkum Riau memberikan sejumlah masukan teknis. Pada Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, masukan diberikan terkait aspek penggabungan dan tipologi perangkat daerah yang perlu disesuaikan dengan prinsip efisiensi birokrasi.


Sementara itu, terhadap Ranperbup Bengkalis Siaga 112, Kanwil Kemenkum Riau menekankan perlunya penyesuaian dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, khususnya pada aspek SOP, sosialisasi, dan mekanisme pengawasan.


Sedangkan untuk Ranperbup Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Daerah, masukan diberikan terkait penyempurnaan teknis penulisan agar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.


Pihak pemrakarsa dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyambut positif hasil pembahasan dan menyatakan kesiapan untuk memperbaiki substansi serta teknis penulisan sesuai saran yang disampaikan dalam rapat.


Rapat harmonisasi berlangsung dengan tertib dan produktif, mencerminkan sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Riau dalam menghadirkan produk hukum yang berkualitas, sinkron, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat