Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Usai Dihajar Massa, Pelaku Pencabulan Anak Diamankan Polsek Tambang
Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:55:48 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Tambang mengamankan seorang pelaku Pencabulan berinisial Pak De (59) warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar usai dihajar massa, Senin (27/10/2025).


Korban berinisial A (10) yang menceritakan tindakan yang tidak senonoh yang dilakukan oleh pelaku kepada H (26) tetangga korban.


"Korban ceritakan kepada H lalu H menceritakan kepada Ibu korban  Y (45) apa yang dialami oleh korban. Begitulah awal terungkapnya kejadian tersebut," jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.


Awal diketahui kejadian ini saat Ibu korban menjemput anaknya di rumah tetangganya H. H menjelaskan kepada Ibu korban bahwa anaknya A di pegang payudaranya oleh Pak De pada Jum'at (24/10/2025) saat di rumahnya dan juga mengajak korban menonton film porno (tidak senonoh).


Mendengar hal itu, Ibu korban langsung mencari pekau ke rumahnya namun tidak ketemu dirumah dan saat itu ditemukan sekitar warung perumahan. 


Ibu korban langsung mempertanyakan apa yang disampaikan H. Pelaku mengatakan, hanya menyuruh mandi tidak ada diapa-apakan.


"Lalu Ibu korban memanggil anaknya dan menanyakan kebenarannya dan menunjuk kearah pelaku bahwa ia sudah dicabuli oleh pelaku," ujar Kapolsek.


Mendengar cerita korban , warga yang sekitar langsung diamankan oleh warga dan menghubungi Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut.  "Namun pelaku ini sempat dihajar oleh massa dan baru diserahkan ke Mapolsek Tambang," terang AKP Aulia.


Sesampai disana, pelaku kita amankan dan membawa pelaku ke Mapolsek Tambang. "Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak korban," tegas Kapolsek.


Saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi barang bukti. 


"Pelaku sudah melanggar Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI. Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2OO2 Tentang Perlindungan Anak," pungkas AKP Aulia Rahman. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat