Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Dalam Semalam, Polres Kampar Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Diantaranya Pasutri
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:38:39 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Satnarkoba Polres Kampar dalam semalam menangkap tiga pelaku Narkoba, diantaranya ada sepasang suami istri (pasutri) yang menjadi pengedar Narkoba jenis sabu.


Mereka ditangkap pada Rabu (8/10/2025) sekira pukul 21.30 Wib.
Penangkapan pertama di Perumahan Griya Nazwa Aulia, Dusun II Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang yang merupakan suami istri yaitu DE ( 40) dan WA (39) yang ditangkap saat berada di rumahnya. 


Dari kedua berhasil diamankan barang bukti 1 paket sabu-sabu berat bruto 16.09 Gram, HP, dompet dan plastik klip.


Setelah itu, penangkapan kedua di Perumahan Pesona Alam Pandau Aster 1 Kelurahan Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu sekira pukul 23.00 Wib. 


Pelaku yaitu AN (31) yang juga ditangkap di rumahnya. Darinya berhasil diamankan barang bukti 610 butul pil ekstasi berat kotor 251,78 gram, botol berbentuk cairan merk Johnny Creampuff mengandung Methamphetamine, botol kecil berisikan cairan warna cokelat diduga mengandung Methamphetamine, HP mesin cuci dan lainnya.


"Ketiga pelaku merupakan pengedar narkoba dan juga pemakai narkoba. Para pelaku kini sudah kita amankan di Mapolres Kampar untuk proses lebih lanjut," jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, Sabtu (11/10/2035).


Kejadian penangkapan ini berawal saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba mendapatkan informasi peredaran narkoba di Desa Teluk Kenidai. 


"Kita langsung bergerak dan menangkap pelaku dan digeledah ditemukan satu pekat sabu di dalam dompet milik DE istri dari WA,"terang Kasat.


Dan mengakui barang haram tersebut miliknya yang di beli dari HL dengan sistem buang di daerah Kandis, Kabupaten Siak.  


"Saat diinterogasi diketahui lagi satu pelaku yang berinisial AN, tanpa pikir panjang Tim langsung bergerak dan menangkap pelaku di rumahnya,"terang AKP Markus.


Selanjutnya pelaku AN kita tangkap dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua pemuda setempat ditemukan pada bagian belakang didalam mesin cuci bungkusan kantong plastik berwarna biru, setelah dibuka ditemukan sebanyak 610 butir diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi logo F warna biru, pecahan diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi logo F warna biru dan 2 botol berbentuk cairan salah satunya merk Johnny Creampuff sedangkan satunya lagi dalam botol bening diduga mengandung Methamphetamine.


"Hasil interogasi pelaku AN, ia mengakui barang bukti Narkotika jenis Pil Ekstasi dan cairan diduga mengandung Methamphetamine tersebut adalah miliknya yang dititipkan oleh Pasutri yang sebelumnya sudah diamankan yaitu DE dan WA," tutur Kasat Narkoba.


Setelah itu, ketiga pelaku dibahwa ke Mapolres bersama barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 


"Ketiga kita jerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"pungkas AKP Markus Sinaga. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat