Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Harmonisasi Dua Ranperwako Pekanbaru
Rabu, 08 Oktober 2025 - 16:51:15 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) kembali memfasilitasi rapat pengharmonisasian rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada) Kota Pekanbaru, Selasa (7/10/2025).


Rapat yang digelar secara virtual ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru, termasuk Dinas Pendidikan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru, bersama tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Riau.


Kegiatan dipimpin oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau mewakili Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan harmonisasi merupakan langkah penting dalam memastikan setiap rancangan peraturan di daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta tidak menimbulkan tumpang tindih atau konflik norma.


“Tujuan harmonisasi adalah agar setiap produk hukum daerah tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga dapat mendukung kebijakan pembangunan dan pelayanan publik secara efektif,” ujar Kadiv P3H.


Rapat kali ini membahas dua rancangan peraturan wali kota (Ranperwako), yakni Ranperwako tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari APBD dan Ranperwako tentang Program Pekanbaru Cinta Al-Qur’an pada jenjang SD dan SMP.


Untuk Ranperwako tentang Pedoman Perjalanan Dinas, Kanwil Kemenkum Riau memberikan sejumlah masukan teknis agar substansinya disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional. 


Selain itu, norma yang bersifat surut disepakati untuk dihapus guna menjamin kepastian hukum dan menghindari potensi permasalahan administratif.


Sementara itu, dalam pembahasan Ranperwako tentang Program Pekanbaru Cinta Al-Qur’an, tim harmonisasi bersama Pemerintah Kota Pekanbaru menyepakati perlunya penyempurnaan judul dan beberapa norma terkait sistematika pengaturan. 


Penyesuaian ini juga diarahkan agar selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, serta menghindari adanya potensi diskriminasi dalam penerapan di lingkungan pendidikan.


Kadiv P3H menegaskan bahwa seluruh proses harmonisasi dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang menekankan pentingnya keseragaman teknik penyusunan dan substansi hukum.


Rapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera menyempurnakan rancangan kedua peraturan tersebut sebelum dilanjutkan ke tahap penetapan. Upaya ini mencerminkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Riau dalam menghadirkan produk hukum yang responsif, selaras, dan bermanfaat bagi masyarakat. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat