Sebut Keberadaan RW Hanya Perpanjang Birokrasi, Zakaria Usul Ketua RW Dihapus Saja
SULUHRIAU, Pekanbaru- Muncul usulan, ke depan di Kota Pekanbaru tidak perlu ada ketua rukun warga (RW), karena dinilai hanya perpanjangan birokrasi dan pemborosan anggaran.
Insentif Ketua RW bisa dialokasi untuk pembangunan infrastruktur dan program yang menyentuh langsung masyarakat.
Hal itu disampaikan, Ketua RW 015, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, H Zakaria usai membagikan sembako kepada sekitar 200 warga di wilayah RWnya di Jalan Paus Parit Indah, Minggu (28/9/2025).
Dikatakan, ada informasi ia terima, tentang keluhan warga, setelah proses pengurusan di tingkat Ketua RT, saat pengurusan ke RW, kadang Ketua RW tidak ada. Ada pula Ketua RW tak mengetahui warganya. "Inikan lebih baik saja tidak ada Ketua RW," katanya.
Soal insentif, menurut Zakaria, insentif Ketua RW saat ini Rp750.000 per bulan. Saat ini jumlah Ketua RW katanya sebanyak 763 orang. Jika dikalkulasi dana insentif Ketua RW mencapai sekitar Rp6,8 miliar per tahun.
"Dana ini bisa digunakan untuk penanganan banjir atau perbaikan jalan berlobang, ataupun untuk program menyituh masyarakat," kata Zakaria yang sudah menjabat Ketua RW sekitar 31 tahun.
Apa lagi dalam kondisi saat ini, efisiensi anggaran, menurut Zakaria Zakaria yang juga Ketua Yayasan yang menaungi TK IT, SD IT dan SMP IT Aziziyyah di Jalan Cipta Karya ini, dana yang dijadikan insentif itu sangat besar artinya untuk menopang pembangunan.
Ia menambahkan, secara pribadi, selama ini dirinya tidak mengambil insentif itu. Insenstif dikelola oleh Bendahara RW, dana itu dialokasikan untuk kegiatan masyarakat.
"Saya selama ini nggak ambil insentif, dana itu ditangani Bendahara RW dan dana dipertanggungjawabkan setiap bulan atau sekali tiga bulan dan kemana saja dana itu digunakan," ujar mantan Pejabat Pemko Pekanbaru ini.
RW 015 yang membawahi tiga RT yang wilayahnya cukup luas, juga tidak banyak yang bisa dibantu pemerintah. Namun, sejauh ini soal urusan masyarakat di wilayahnya diklaim Zakaria tidak ada masalah, walaupun dia mengakui ada kelemahan.
Sementara itu, salah seorang warga dari RW 15 RT 03, Imanagngkat mengatakan, kalau saat ini, secara pribadi melihat kepemimpinan Ketua RW 015 katanya, ia mengaku Ketua RW Zakaria masih dibutuhkan. "Saya tidak tahu kalau di RW lain, tapi saya selaku warga tidak masalah dengan pak Zakaria," katanya.
Sedangkan, salah seorang Ketua RT 03 di wilayah RW 015, Edi Tanjung mengatakan, sepakat usulan Ketua RW 015 ke depan Ketua RW ditiadakan dari sudut pandang birokrasi.
Sebab, ia sendiri juga mendengar ada keluhan soal perpanjangan birokrasi ini. Faktanya sekarang, setelah berurusan ke Ketua RT harus selanjutnya ke Ketua RW.
"Jadi cara berpikirnya (pak Zakaria) itu saya setuju. Bukan kindisi sekarangnya, karena Ketua RW itu sudah sistem pemerintahan," katanya.
Tentunya, jika ada regulasi menghilangkan jabatan Ketua RW ini menurutnya tidak ada masalah. "Kalau sekarangkan aturannya ada jabatan Ketua RW, tentu perlu regulasi lagi," tutupnya. (sr5)
Komentar Anda :