Anggota DPRD Riau yang Bolos Paripurna Terancam Sanksi PAW
Jumat, 12 September 2025 - 20:07:27 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau yang tidak disiplin terhadap aturan, terutama dalam hal kehadiran saat rapat paripurna akan terancam sanksi penggatian antar waktu (PAW).
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Riau, Kaderismanto Jumat (12/9/2025). Ia
mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat pimpinan bersama dengan pimpinan fraksi partai.
Dalam rapat tersebut dibahas tentang kedisiplinan waktu hingga pakaian anggota dewan.
"Dalam rapat itu kita sepakati bersama fraksi bahwa anggota dewan yang sudah enam kali berturut-turut tidak hadir saat paripurna, sesuai tata tertib sudah bisa dilakukan PAW" ujar politisi PDIP ini.
Namun tambah Kade, sebelum sampai tahap itu, DPRD Riau tetap melakukan upaya persuasif melalui fraksi masing-masing.
"Anggota DPRD yang tidak hadir paripurna selama tiga kali berturut-turut akan diberikan teguran ke fraksi agar disampaikan kepada anggota DPRD yang bersangkutan," katanya.
Dirinya ingin marwah dan ruh DPRD Riau ini kembali seperti semul. Oleh sebab itu, dirinya menilai perlu adanya peningkatan disiplin anggota DPRD karena banyak persoalan-persoalan yang harus diselesaikan.
"Dan alhamdulillah kita sepakat bersama pimpinan fraksi terkait hal ini. Bahkan sampai pada persoalan pakaian, kita sepakat bahwa setiap agenda paripurna harus disesuaikan dengan pakaian yang sudah dijadwalkan," ujarnya.
Dirinya menyebut, selama ini masih ada anggota dewan yang menggunakan pakaian biasa saat rapat paripurna. Padahal, dalam undangan paripurna sudah ditetapkan pakaian yang akan digunakan saat paripurna.
"Nah ini yang kita kembalikan, dan fraksi juga sepakat jika ada anggota dewan yang melanggar akan melibatkan Badan Kehormatan (BK) untuk memberikan teguran tegas," pungkasnya. (src)
Komentar Anda :