Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Anggota DPRD Riau yang Bolos Paripurna Terancam Sanksi PAW
Jumat, 12 September 2025 - 20:07:27 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau yang tidak disiplin terhadap aturan, terutama dalam hal kehadiran saat rapat paripurna akan terancam sanksi penggatian antar waktu (PAW).

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Riau, Kaderismanto Jumat (12/9/2025). Ia
mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat pimpinan bersama dengan pimpinan fraksi partai. 

Dalam rapat tersebut dibahas tentang kedisiplinan waktu hingga pakaian anggota dewan.

"Dalam rapat itu kita sepakati bersama fraksi bahwa anggota dewan yang sudah enam kali berturut-turut tidak hadir saat paripurna, sesuai tata tertib sudah bisa dilakukan PAW" ujar politisi PDIP ini. 

Namun tambah Kade, sebelum sampai tahap itu, DPRD Riau tetap melakukan upaya persuasif melalui fraksi masing-masing.

"Anggota DPRD yang tidak hadir paripurna selama tiga kali berturut-turut akan diberikan teguran ke fraksi agar disampaikan kepada anggota DPRD yang bersangkutan," katanya.

Dirinya ingin marwah dan ruh DPRD Riau ini kembali seperti semul. Oleh sebab itu, dirinya menilai perlu adanya peningkatan disiplin anggota DPRD karena banyak persoalan-persoalan yang harus diselesaikan.

"Dan alhamdulillah kita sepakat bersama pimpinan fraksi terkait hal ini. Bahkan sampai pada persoalan pakaian, kita sepakat bahwa setiap agenda paripurna harus disesuaikan dengan pakaian yang sudah dijadwalkan," ujarnya.

Dirinya menyebut, selama ini masih ada anggota dewan yang menggunakan pakaian biasa saat rapat paripurna. Padahal, dalam undangan paripurna sudah ditetapkan pakaian yang akan digunakan saat paripurna.

"Nah ini yang kita kembalikan, dan fraksi juga sepakat jika ada anggota dewan yang melanggar akan melibatkan Badan Kehormatan (BK) untuk memberikan teguran tegas," pungkasnya. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat