Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Terungkap dari Foto Disimpan dari Galeri Hp, Pria Renta Cabuli 2 Cucu Tirinya Ditangkap Polisi
Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:37:46 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Kampar saat ini marak terjadi, kali ini dua bocah usai 3 dan 5 tahun menjadi korban yang terjadi Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Pelakunya kakek renta berinisial SU (66), mencabuli dua cucu tirinya yang masih bau kencur yakni B (5) dan K (3). Kasus ini baru diketahui pada Selasa (19/8/2025) dan langsung dilaporkan ke Mapolres Kampar.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala. "Berawal ini korban memeriksa galeri handphone (Hp),  dan melihat pada Bulan Juni pada hari Minggu (26/6/2025) ada foto pelaku mencabuli anaknya B (5)," jelas Kasat.

Dikatakan, saat itu ibu korban FA membuka Galeri foto Handphone bermaksud untuk mengambil foto Almarhum suaminya, dan pada saat membuka galeri foto melihat pelaku yang merupakan ayah tirinya dari FA berada di dalam kamarnya.

Setelah di lihat dengan jelas oleh FA ada 4 foto yang memperlihatkan perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku kepada B. 

"FA menanyakan hal tersebut kepada anaknya B, Korban menjelaskan bahwa memang benar pelaku (Atuk) melakukan pencabulan kepada dirinya dengan cara meraba kemaluan dengan menggunakan jari dan juga menggesekkan ke kemaluan korban,"terang Kasat.

Mendengar hal itu, Ibu korban FA menceritakan kepada kakaknya SA, lalu SA pun kaget mendengar kejadian tersebut, seketika SA teringat bahwa anaknya yang bernama K pernah mengeluhkan bahwa kemaluannya sakit. 

"SA pun menanyakan kepada anaknya apakah pernah di pegang-pegang oleh pelaku dan K mengatakan bahwa benar Atuk (pelaku) memegang kemaluannya, mendengarkan kejadian tersebut keduanya ibu korban  FA dan SA mendatangi Polres Kampar untuk membuat Laporan,"jelas Kasat.

Setelah mendapatkan laporan dari kedua Ibu korban pada Kamis (21/8/2205) sekira pukul 15.00 Wib Kanit PPA Aipda Syamsul Bahri mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang menonton permainan Volly di Tepi sungai Kampar di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar .

"Sekira pukul 17.15 WIB Kanit PPA Aipda Syamsul Bahri beserta tim menemukan pelaku bersama dengan teman-temannya sedang menonton volly dan kemudian langsung dilakukan penangkapan," ujar AKP Gian.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. 

"Pelaku melanggar Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang,"pungkas Kasat. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat