Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Patung Belalang Berusia 3.400 Tahun Milik Firaun Tutankhamun Terjual Rp 7 Miliar
Rabu, 06 Agustus 2025 - 10:27:26 WIB
Sumber: Smithsonian Magazine

SULUHRIAU- Sebuah artefak unik berbentuk belalang yang diperkirakan berasal dari masa pemerintahan Firaun Tutankhamun, terjual di pelelangan London dengan harga fantastis: lebih dari 450.000 dollar AS atau sekitar Rp7,3 miliar. 

Namun, di balik kisah penjualannya, tersimpan kontroversi soal asal-usul benda bersejarah ini yang hingga kini masih menjadi perdebatan di kalangan arkeolog dan sejarawan.

Dijuluki Guennol Grasshopper, artefak ini dibuat dari gading dan kayu, berukuran mungil hanya sekitar 9 cm, namun memiliki detail luar biasa.

Diperkirakan dibuat sekitar 3.400 tahun lalu, pada masa Dinasti Baru Mesir, saat Tutankhamun menjadi firaun. Matanya dihiasi inlay hitam dan biru, menciptakan tampilan yang hidup, sementara sayapnya yang berpola seperti papan catur bisa dibuka, memperlihatkan ruang kecil di dalamnya—kemungkinan digunakan untuk menyimpan kohl (celak Mesir) atau parfum, dua benda penting bagi kalangan bangsawan Mesir kala itu.

"Benda ini memiliki bentuk alami dengan mata berinlay dan sayap yang dapat diputar, yang menyembunyikan ruang kecil di dalamnya. Ini mencerminkan budaya elit Mesir pada masa itu,” ungkap rumah lelang Apollo Art Auctions dalam pernyataannya.

Meski tak ada catatan resmi yang menyebutkan belalang ini berasal dari makam Tutankhamun, banyak ahli menduga artefak ini diambil secara ilegal oleh Howard Carter, arkeolog yang menemukan makam sang firaun pada tahun 1922. 

Bukti-bukti yang menguatkan dugaan ini antara lain catatan dari pedagang seni Mesir, Maurice Nahman, yang diketahui membeli belalang tersebut dari Carter, dan kemudian menjualnya kepada kolektor seni New York, Joseph Brummer, pada 1936. 

Dalam kartu inventaris milik Brummer yang kini disimpan di Museum Metropolitan New York, tertulis bahwa artefak ini “diyakini berasal dari makam Raja Tutankhamun.” 

Alastair Bradley Martin, ahli waris pengusaha baja asal Pittsburgh, seharga 10.000 dollar AS saat itu (sekitar Rp 163 juta atau setara lebih dari Rp 1,6 miliar hari ini).

Benda-benda koleksi Martin dinamai sebagai artefak “Guennol”, merujuk pada kata dalam bahasa Welsh untuk burung martin. Belalang ini sempat dipajang di Brooklyn Museum antara tahun 1948 dan 2002, serta di Museum Metropolitan pada tahun 1969.

Setelah 2007, artefak ini sempat dimiliki oleh keturunan keluarga kerajaan Qatar, yaitu Sheikh Saud al-Thani, yang membelinya seharga 1,2 juta dollar AS (sekitar Rp19,6 miliar). 

Isu pencurian artefak oleh Carter semakin menguat sejak kematiannya pada 1939, ketika sejumlah artefak dari makam Tutankhamun ditemukan di antara barang-barang pribadinya. 

Beberapa surat yang baru dipublikasikan serta temuan benda-benda yang sempat hilang juga mendukung dugaan bahwa banyak benda yang “diamankan” Carter tidak semuanya dilaporkan secara resmi.

Christian Loeben, seorang egiptolog dari Museum August Kestner, Jerman, mengatakan kepada New York Times melansir kompas.com, Rabu, (6/8/2025).

“Saya cukup yakin belalang ini berasal dari makam Tutankhamun. Gayanya sangat khas masa itu, dan kondisinya yang sangat baik mengindikasikan bahwa benda ini disimpan di ruang yang tersegel.” 

Namun, pihak rumah lelang membantah klaim tersebut. “Hubungan dengan makam Tutankhamun hanyalah hipotesis akademik yang belum terbukti. 

Tidak ada foto penggalian yang menunjukkan artefak ini, dan Carter tidak pernah memasukkannya dalam daftar inventaris,” ujar pihak Apollo Art Auctions. Meski tekanan dan kritik terus berdatangan, pelelangan tetap digelar pada 27 Juli. 

Menurut hukum Inggris, klaim restitusi membutuhkan bukti asal-usul ilegal, ekspor yang melanggar hukum, serta tindakan hukum yang dilakukan dalam waktu yang wajar—tiga syarat yang hingga kini belum terpenuhi. 

"Kami melelangnya karena nilai sejarah dan budayanya yang luar biasa. Kami berharap artefak ini akan masuk ke dalam koleksi publik agar bisa dirawat dengan baik dan dapat diakses masyarakat luas,” jelas pihak Apollo Art Auctions. 

Sejumlah pakar mempertanyakan keputusan rumah lelang kecil seperti Apollo untuk menjual artefak yang terkait erat dengan isu pencurian sejarah. Erin Thompson, ahli kejahatan seni dari John Jay College di New York, mengatakan: “Rumah lelang besar seperti Christie’s atau Sotheby’s tidak akan mau menyentuh benda antik yang punya kaitan kuat dengan pencuri yang sudah dikenal.

”Kasus Guennol Grasshopper menyoroti persoalan klasik dalam dunia arkeologi dan koleksi seni: siapa yang berhak atas artefak sejarah? Apakah benda itu milik kolektor yang membayar mahal, atau seharusnya dikembalikan ke tanah asalnya?.

Dalam dunia di mana batas antara pelestarian dan penjarahan sering kabur, perdebatan seperti ini tampaknya akan terus berlangsung. (***)

Editor: Khairul




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat