Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Sosial Budaya
Ramli Anggota FPKB DPRD Kampar Pimpin Ketua Pansus III Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
Rabu, 30 Juli 2025 - 08:48:13 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar secara resmi menetapkan Ramli, S.Kom, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) III. 

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Kampar Nomor: Kpts.5/DPRD/VII/2025, yang mengatur pembentukan Pansus pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029 serta tiga Ranperda inisiatif DPRD, yaitu:

1. Ranperda Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga
2. Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
3. Ranperda Penataan Pasar Modern dan Ritel

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pansus III, Ramli akan memimpin langsung pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren, yang merupakan salah satu fokus utama Fraksi PKB.

Ramli menjelaskan bahwa Ranperda ini sangat penting sebagai dasar hukum bagi pesantren di Kabupaten Kampar untuk dapat menerima berbagai bentuk dukungan pemerintah, termasuk bantuan keuangan.

“Padahal tujuannya jelas, untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada pesantren. Memang kondisi keuangan sedang defisit, tapi setidaknya ada bentuk perhatian, meskipun kecil. Pesantren pasti bisa memaklumi,” ujar Ramli.

Sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kampar, Ramli menegaskan bahwa Ranperda ini dirancang agar tidak membatasi kreativitas lembaga pendidikan keagamaan, seperti pondok pesantren dan madrasah diniyah.

“Harapannya mereka bebas untuk berkreasi. Tetapi dari kreasi itu selanjutnya ada kesempatan untuk mengikuti ujian formal. Jadi bebas berkreasi, tetapi diberi kesempatan untuk mengikuti pendidikan formal,” terangnya.

Ia juga menekankan bahwa Ranperda ini akan disusun sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, serta mempertimbangkan regulasi terbaru di tingkat provinsi, yaitu Peraturan Gubernur Riau Nomor 47 Tahun 2023 sebagai pelaksanaan dari Perda Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pesantren.

“Pesantren ini sudah ada sejak zaman sebelum kemerdekaan. Bahkan para kiai dan santri itu banyak berjasa dalam perjuangan kemerdekaan. Banyak pahlawan datang dari kalangan pesantren, sehingga ini perlu diatur dan dipayungi dalam sebuah regulasi,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, Ramli menyebut bahwa jika Ranperda ini disahkan, perencanaan anggaran untuk pesantren akan dimasukkan dalam RPJMD Kabupaten Kampar, sehingga perhatian terhadap pendidikan keagamaan tidak hanya menjadi wacana, melainkan bagian dari prioritas pembangunan daerah.

Dengan pengalaman dan pemahamannya terhadap kebutuhan masyarakat, Ramli diharapkan mampu menjalankan tugas sebagai Ketua Pansus III secara maksimal dan menghadirkan regulasi yang berdaya guna, khususnya dalam mendukung keberlangsungan dan kemajuan pesantren di Kabupaten Kampar. (kim)




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat