Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Metropolis
Atasi Masalah Angkutan ODOL, Polda Riau Lakukan Penanganan Serius
Senin, 02 Juni 2025 - 21:02:02 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Polda Riau melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menegaskan komitmen serius dalam menanggulangi masalah kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang menjadi salah satu faktor utama kecelakaan lalu lintas serta kerusakan infrastruktur jalan di Provinsi Riau, Senin (02/6/2025).

Kendaraan Over Dimension adalah kendaraan yang dimodifikasi melebihi batas ukuran teknis yang diperbolehkan, seperti panjang, lebar, dan tinggi. Sedangkan Over Loading merupakan kondisi kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas daya angkut maksimal yang ditetapkan.

Isu penting ini menjadi fokus dalam Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) yang digelar pada Senin, 2 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Rapat Kantor BPKB Prototipe Ditlantas Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru. 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat dan dihadiri seluruh pejabat utama serta para Kasi Ditlantas Polda Riau.

Dalam arahannya, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menyampaikan beberapa arahan strategis yang harus segera dilaksanakan oleh seluruh Kasat Lantas jajaran, antara lain:

Menyusun langkah konkret di lapangan, mulai dari edukasi hingga penindakan terhadap kendaraan pelanggar dimensi dan muatan.

Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta stakeholder lainnya.

Melaksanakan sosialisasi secara massif melalui media sosial, media lokal dan nasional, serta menggandeng insan pers.

Menerapkan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pemilik kendaraan dan pelaku usaha angkutan barang.

Melakukan pendataan kendaraan yang terindikasi melanggar agar penanganan lebih terarah dan efektif.

Dalam penekanannya, Dirlantas menegaskan agar seluruh jajaran melaksanakan program penanganan kendaraan Over Dimension dan Over Loading secara serius dan berkelanjutan.

Ia juga meminta agar pelaksanaan sosialisasi melibatkan forum LLAJ dan semua instansi terkait lainnya, khususnya kepada pemilik kendaraan yang ada di di wilayah hukum masing-masing Satlantas jajaran.

"Program ini harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin Riau bebas dari kendaraan yang berdimensi dan bermuatan berlebih. Laksanakan dengan sungguh-sungguh, libatkan semua pihak, dan utamakan keselamatan masyarakat," tegas Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat.

Penanganan pelanggaran ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ditlantas Polda Riau berkomitmen penuh menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Provinsi Riau. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat