Jokowi Ambil dan Bawa Pulang Ijazah Usai Diperiksa Bareskrim
Selasa, 20 Mei 2025 - 14:15:57 WIB
SULUHRIAU- Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi kembali membawa pulang ijazah SMA dan kuliah yang sebelumnya sempat diserahkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik.
Pengambilan ijazah itu dilakukan langsung oleh Jokowi usai menjalani pemeriksaan selama satu jam sebagai terlapor dalam kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
"Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025).
"Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," imbuhnya.
Kendati demikian, Jokowi tidak menunjukkan ijazah yang diambil kepada awak media. Ia hanya terlihat memegang ijazah tersebut dalam sebuah map berwarna hitam.
Ia menegaskan siap membuka ijazah tersebut apabila nantinya memang diperintahkan oleh Majelis Hakim dalam persidangan.
"Ini supaya semuanya jelas dan gamblang, lembaga yang paling kompeten untuk dimana saya dimana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti," tuturnya.
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan, ijazah-ijazah Jokowi ini sempat dibuka di hadapan penyidik.
"Pertanyaan-pertanyaannya juga seputaran ijazah tersebut,” kata Yakup. Ia mengatakan, ijazah ini juga sebelumnya diminta untuk diperiksa di laboratorium forensik (labfor).
Saat ini, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Polri terkait dari hasil pemeriksaan di labfor. "Ijazah tersebut sudah disampaikan dari minggu lalu ya. Jadi, ya tentunya dari pihak penyelidik juga sudah melakukan Puslabfor dan semua yang diperlukanlah. Jadi kita juga masih menunggu hasilnya,” kata Yakup lagi.
Jokowi diketahui tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.42 WIB. Artinya, ia diperiksa penyidik selama lebih kurang satu jam.
Saat berada di dalam, Jokowi mengaku ditanya sebanyak 22 pertanyaan seputar skripsi hingga aktivitasnya selama kuliah.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, telah lebih dahulu diperiksa sebagai pelapor oleh Bareskrim Polri pada Selasa (6/5/2025).
Rizal juga diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri terkait dengan pengaduan masyarakat yang diajukannya pada Desember 2024.
Saat itu, Rizal dkk mengadukan soal ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim Polri. Pengaduan ini disebutkan mulai diselidiki sejak April 2025.
Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
Pelaporan ini dilakukan usai ijazah Jokowi dituding palsu oleh sejumlah pihak. Saat menemui penyidik, Jokowi melaporkan lima orang. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.
Joko Widodo menyerahkan ijazah SMA dan kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada penyidik Polri untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik.
Penyerahan ijazah itu dilakukan melalui adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, pada Jumat (9/5/2025).
Sumber: CNNIndonesia.com, kompas.com
Editor: Khairul
Komentar Anda :