Sempat Ditangkap Warga, Maling Mesin Speed Boat di Koto Kampar Hulu Digelandang Polisi
Jumat, 16 Mei 2025 - 11:14:43 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar berhasil membawa seorang pelaku pencurian mesin speed boat di Dusun II Desa Bandur Picak Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar.
Tersangka, MR (26), diamankan pada Rabu (14/5/2025) sekira pukul 16.30 WIB setelah sebelumnya sempat ditangkap warga setempat.
Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kapolsek XIII Koto Kampar Iptu Edi Candra menyampaikan, penangkapan MR berawal dari laporan YN yang menyatakan bahwa mesin speed boat milik suaminya telah dicuri.
"Suami pelapor, EN, kehilangan mesin speed boat miliknya Merk TOHATSU 300 D 9,8 PK berwarna biru tua pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2024 sekira pukul 18.30 WIB di TKP," kata Kapolsek XIII Koto Kampar Iptu Edi Candra, dikutip dari keterangannya Jumat (16/5/2025).
Dikatakan, setelah menerima laporan, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penyelidikan dan Tim mendapatkan informasi bahwa MR adalah pelaku pencurian tersebut.
"Berkat kerja sama dengan warga setempat, pekalu MR berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar dan dari hasil interogasi, MR mengakui perbuatannya," tambah IPTU Edi Candra.
Pelaku MR dan barang bukti (1 Exlamper, 1 Buku panduan mesin speed boat M9,8 B, dan 1 busi pengapian) saat ini telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku MR dijerat dengan Pasal 363 KUH.Pidana," tegas IPTU Edi Candra. (hpk)
Komentar Anda :