Hari Ini, Mulai Diujicoba Penutupan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Atasi Kemacetan
Jumat, 09 Mei 2025 - 08:30:52 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Hari ini Jumat (9/5/2025) mulai dilakukan uji coba penutupan dua U-Turn (putaran balik) di Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka.
Penutupan dua U-Turn ini dimulai pukul 16.00 Wib dan akan berlangsung selama dua pekan.
Adapun dua U-Turn yang akan ditutup yakni yang di depan Pasar Cik Puan dan di depan Hotel Royal Asnof.
Langkah ini diambil untuk mengurangi tingkat kemacetan yang kerap terjadi di sepanjang Jalan Nangka tersebut.
Keputusan untuk penutupan dua U-Turn ini diambil setelah melalui pembahasan pihak terkait melalui Tim Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Riau dalam rapat di Gedung BPKB Prototipe Ditlantas Polda Riau, Kamis (8/5/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP La Gomo, yang mewakili Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, PUPR Provinsi Riau, PUPR Kota Pekanbaru, Jasa Raharja, serta BPTD.
Kamis kemarin, tim Ditlantas Polda Riau, yang dipimpin oleh Kasubdit Gakkum, AKBP La Gomo, bersama Kasubdit Kamsel, AKBP Dasril, juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi yang akan terdampak.
Kasubdit Gakkum AKBP La Gomo menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas dan mengurangi kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut.
Uji coba penutupan dan pemberlakuan satu arah untuk U-Turn ini akan dilaksanakan bersamaan dengan libur panjang akhir pekan.
Hal ini diprediksi akan meningkatkan volume kendaraan, sehingga pengawasan dan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan ini akan dilakukan secara intensif. "Kami akan terus memantau perkembangan situasi dan efektivitas kebijakan ini," tambah Kasubdit Gakkum.
Dikakatakan, U-Turn depan Pasar Cik Puan, dinilai berpotensi membahayakan pengendara, karena hanya bisa dilewati sepeda motor. Keberadaan U-Turn ini dinilai rawan menyebabkan kecelakaan dan meningkatkan kemacetan.
Selain itu, U-Turn yang berada di depan Masjid Raudhatul Jannah, yang sebelumnya dapat digunakan dua arah, kini akan diberlakukan satu arah. Kendaraan dari arah Timur (Jenderal Sudirman) masih dapat menggunakan U-Turn tersebut, sementara kendaraan dari arah Barat harus berputar di U-Turn depan Kantor Haluan Riau.
“Kebijakan ini kami ambil setelah melakukan pembahasan dan peninjauan langsung di lapangan. Penutupan dua u-turn ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di Jalan Nangka,” ujar AKBP La Gomo.
Lagomo berharap dengan kebijakan ini, ruang gerak kendaraan akan lebih luas, yang pada gilirannya akan membantu mengurangi kemacetan, terutama di sekitar traffic light Mal SKA dan Simpang Nangka-Jenderal Sudirman.
Perlu Dukungan Masyarakat
Kasubdit Gakkum juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mendukung pelaksanaan uji coba ini.
"Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi petunjuk rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan. Dengan kerja sama dari semua pihak, kami yakin upaya ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi kelancaran lalu lintas di Jalan Nangka," ujarnya.
Diharapkan, masyarakat dapat beradaptasi dengan perubahan ini, sehingga kebijakan ini dapat mencapai tujuan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas. (rls, sr4)
Komentar Anda :