Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Metropolis
Gelar Aksi di Gerbang Kantor Pemko Tenyan Raya, GEMMPAR Desak BPKAD Pekabaru Selesaikan Tunda Bayar
Kamis, 08 Mei 2025 - 18:12:12 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Ratusan massa dari Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Riau (GEMMPAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang masuk Kantor Wali Kota Pekanbaru di Tenayan Raya, Kamis (8/5/2025).

Sejumlah tuntutan disampaikan melalui orasi, bahkan massa membawa spanduk dengan menampilkan sejumlah foto pejabat Pemko Pekanbaru yang dinilai bertanggungjawab.
 
Salah satu tuntutan GEMMPAR, mendesak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru untuk segera menyelesaikan pembayaran kegiatan tunda bayar di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Dalam orasinya, Koordinator Umum GEMPAR Erlangga, mengatakan, tertundanya pembayaran tersebut telah menimbulkan dampak luas di masyarakat, terutama di kalangan pelaku usaha kecil dan UMKM. Ia menyebut keterlambatan ini berdampak langsung pada kondisi ekonomi yang kian terpuruk.

"Banyak pengusaha kecil yang terdampak karena tak dibayarkan dana tersebut, "katanya.

Dikatakan, terjadinya penyegelan RSD Madani oleh pihak kontraktor akibat belum diselesaikanya hutang kepada kontraktor. Ironisnya kata Erlangga, justru pihak Pemko menanggapi aksi kontraktor itu dengan akan menempuh jalur hukum.

Sikap Pemko ini kata Erlangga pemerintah tidak berempati kepada masyarakat atas kondisi saat ini.

"Mestinya pemerintah itu introspeksi diri dulu. Bagi yang masuk dalam SPK atau SPM itu wajib dibayar. Itu baru  pemerintah yang bertanggung jawab.

Korodinator Umum GEMPAR juga meminta Walikota dan seluruh jajaran Pemko Pekanbaru agar segera mengambil langkah cepat dan bijak dalam menyelesaikan persoalan ini.

Mereka mengingatkan bahwa krisis kepercayaan publik bisa terjadi jika pemerintah terus mengabaikan hak - hak masyarakat dan mitra kerja yang sudah menjalankan kewajibannya.

GEMMPAR juga mendesak Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, untuk mencopot semua pejabat yang terlibat, termasuk mereka yang namanya disebut dalam konferensi.

"Kami minta Pak Agung Nugroho jangan hanya jadi penonton. Ini saatnya bersih-bersih. Jangan biarkan pengkhianat rakyat tetap duduk di kursi jabatan," harap Erlangga.

Erlangga menambahkan, jika Walikota tidak segera bertindak, masyarakat bisa berasumsi bahwa kepala daerah baru itu turut menutup mata terhadap kejahatan birokrasi yang telah menyengsarakan rakyat.

“Kalau tidak berani copot, itu berarti ikut pelihara koruptor. Ini jelas pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, menyikapi tuntutan GEMMPAR  tersebut, Kabag Hukum Pemko Pekanbaru Edi Susanto menyampaikan, bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan disampaikan ke pimpinan.

"Ini tentu akan berproses. Empat poin aspirasi dari kawan-kawan akan kami sampaikan ke pimpinan," pungkas Edi Susanto. (sr4)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat