Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polres Kampar Bekuk Komplotan Spesialis Pencurian Tower di 10 TKP, Sebanyak 7 Baterai Litium Disita
Selasa, 29 April 2025 - 12:28:16 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Satuan Reskrim Polres Kampar  berhasil  mengungkap  kasus  pencurian  dengan  pemberatan spesialis tower yang  menyeret enam tersangka.

Komplotan ini diduga telah beraksi  di  10  lokasi di wilayah Kabupaten  Kampar dan Kota Pekanbaru.
 
Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menyampaikan bahwa Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar yang dipimpin oleh Kasat Reskrim mengamankan enam tersangka, yakni AS (35), NL (29), OT (39), MH (23), OE (34), dan HK (37).
 
"Pengungkapan  kasus  ini  berawal  dari  laporan Arif pada  tanggal  15  April  2025 yang menyatakan  bahwa  tower milik PT. Indosat  Ooredoo  Hutchison (IOH)/PT. Huawei  Tech  Investmen yang berada di lokasi  Site  ID  04BKG0046  Petapahan  PL Desa  Petapahan  Kecamatan Tapung  Kabupaten Kampar  telah  dicuri,"  jelas  Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala
 
Tim  Opsnal  langsung  melakukan  penyelidikan  dan  pengembangan  kasus  selama  beberapa  hari, dan pada  hari  Senin  (28/4/2025)  sekira  pukul  10.00  Wib,  tim  berhasil  mengamankan pelaku AS  di  Kecamatan  Minas  Kabupaten  Siak,"  ungkap  AKP Gian Wiatma Jonimandala.
 
"Dari  keterangan pelaku AS,  tim  kemudian  bergerak  ke  Hotel  Koala  di Jalan  Angkasa  Kecamatan  Payung  Sekaki  Kota  Pekanbaru  dan  mengamankan pelaku NL,  OE,  MH,  dan  OT,"  jelas  AKP Gian Wiatma Jonimandala.
 
Dari  keterangan para tersangka yang  diamanakan di  Hotel  Koala, tim  kemudian  bergerak kerumah pelaku HK di Kecamatan Kubang  Raya  Kabupaten Kampar dan  mengamankan tersangka tersebut.
 
Dari penggeledahan yang dilakukan,  tim menemukan tujuh buah baterai  litium dan dua buah isi baterai litium  di  rumah pelaku HK.
 
"Berdasarkan  keterangan  para  tersangka,  diperoleh  informasi  bahwa  mereka  telah  melakukan  aksi  pencurian di 10  lokasi  yang  berbeda,  termasuk  di  lokasi  yang  dilaporkan  oleh Arif  Ridwan,"  ungkap  AKP Gian.
 
Para  tersangka  dikenakan  Pasal  363  KUH.Pidana,  Pasal  363  KUH.Pidana  Jo  55  Jo  56,  dan  Pasal  480  KUH.Pidana. (hpk)
 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat