Kamis, 01 Oktober 2026 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual | Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
 
 
☰ Sosial Budaya
Pengurus PWI Pusat Kirim Surat ke Komisi I DPR RI dan Plh Gubernur Kalsel Soal HPN 2025, Ini Isinya
Sabtu, 01 Februari 2025 - 21:35:26 WIB

SULUHRIAU– Pengurus PWI Pusat periode 2023-2028 mengirimkan surat resmi kepada Ketua Komisi I DPR RI dan Plh Gubernur Kalimantan Selatan untuk menegaskan legalitas kepengurusan mereka dan menyampaikan klarifikasi mengenai status organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Surat ini mencakup bukti-bukti sah yang mendasari kepengurusan PWI Pusat yang berlaku dan menanggapi pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) di Kalimantan Selatan yang diselenggarakan oleh pihak yang mengklaim diri sebagai PWI namun tidak diakui oleh pengurus yang sah.

Pengurus PWI Pusat menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum, telah dipecat secara penuh oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat pada 16 Juli 2024.

Pemecatan ini terjadi terkait dengan dugaan kasus korupsi yang dikenal dengan "kasus cash back" pada dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang diterbitkan dalam rangka pemecatan tersebut menyebutkan bahwa Hendry Ch Bangun melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD), dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

"Sejak SK DK PWI itu, Hendry Ch Bangun bukan lagi anggota PWI," tegas Zulmansyah Sekedang, Ketua Umum PWI Pusat, dalam surat tersebut.

Selain pemecatan, organisasi yang dipimpin oleh Hendry Ch Bangun juga telah dibekukan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dengan nomor AHU-0000946.AH.01.08 tanggal 9 Juli 2024. Hal ini mengukuhkan bahwa segala kegiatan yang digelar oleh organisasi tersebut, termasuk HPN di Kalsel, tidak memiliki legitimasi resmi dari PWI Pusat yang sah.

"Organisasi PWI Pusat yang pernah di bawah Ketua Umum Hendry Ch Bangun tidak berlaku lagi karena telah diblokir pemerintah Cq Kementerian Hukum RI," jelas Zulmansyah Sekedang,Sabtu (1/2/2025).

Pengurus PWI Pusat mengingatkan bahwa pelaksanaan HPN di Kalsel yang digelar oleh pihak yang masih mengklaim diri sebagai PWI berpotensi ilegal karena tidak diakui oleh pengurus PWI yang sah, yang terdaftar dan terlegitimasi melalui hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Jakarta pada 18 Agustus 2024.

Tanpa pengesahan dari PWI Pusat yang sah, acara tersebut bisa dianggap sebagai kegiatan ilegal yang berpotensi menyelewengkan dana yang seharusnya dipertanggungjawabkan.

"Kegiatan yang tidak sesuai dengan PD, PRT, dan Kode Etik Jurnalistik PWI berisiko menimbulkan penyelewengan dana, yang berpotensi memicu laporan hukum lebih lanjut," ujar Zulmansyah Sekedang.

Pengurus PWI Pusat juga mengingatkan bahwa PWI berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi, serta menegaskan bahwa HPN yang dilaksanakan tanpa persetujuan PWI Pusat yang sah berpotensi menimbulkan dampak hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Hendry Ch Bangun, yang kini sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PWI, sedang dalam proses hukum pidana terkait dugaan skandal "cash back" dana Uji Kompetensi Wartawan. Laporan dari anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, Helmi Burman, yang diterima oleh Polda Metropolitan Jakarta Raya, saat ini sedang dalam tahap penyelidikan.

Pengurus PWI Pusat menegaskan bahwa segala informasi lebih lanjut mengenai PWI dapat dihubungi langsung melalui Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi maupun Zulmansyah SekedangKetua Umum PWI . (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  • Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    02 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    03 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    04 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    05 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    06 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    07 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    08 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    09 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    10 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    11 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    12 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    13 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    14 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    15 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    16 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    17 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    18 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    19 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    20 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    21 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    22 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat