Kamis, 01 Oktober 2026 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual | Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
 
 
☰ Sosial Budaya
Gedung Sejarah Dirobohkan, Tokoh Masyarakat Melayu: Kenapa Bangunan Kami Diratakan?
Kamis, 23 Januari 2025 - 23:20:32 WIB

SULUHRIAU-  Masyarakat melayu masih memperjuangkan terkait haknya di Kepulauan Riau karena beberapa polemik.

Hal itu jadi perhatian karena konflik pemerintah dengan masyarakat di beberapa tempat seperti Batam dan Rempang.

 Konflk itu seperti warga di Pulau Rempang minta pemerintah mengevaluasi proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City. Permintaan itu karena dianggap merugikan masyarakat Melayu yang sudah ratusan tahun tinggal di sana.

Omongan senada disampaikan Megat Rury Afriansyah yang juga mewakili tokoh masyarakat Melayu. Menurut dia, masyarakat Melayu juga terdampak dari praktik mafia tanah, salah satunya dalam kasus perobohan Hotel Purajaya, Nongsa, Batam yang sudah dirobohkan sejak 2023.

"Apa salahnya dengan Melayu hingga harus membongkar hotel yang sudah dibangun dari tahun 1993 tersebut secara paksa?" kata Rury, yang juga merupakan ketua Saudagar Rumpun Melayu sejak tahun 2017.

Ia menyebut peran hotel itu sebagai tempat berkumpul para tokoh Melayu dalam merembukkan provinsi Kepri. "Gus Dur menginap di sana dua kali hingga provinsi Kepri terbentuk pada 2002," ujarnya.

Pun, ada dua alokasi pengelolaan lahan (PL) dalam kasus hotel Purajaya ini. Pertama, yaitu alokasi pertama untuk 10 hektar lahan yang digunakan pengelola untuk membangun hotel.

Lalu, kedua seluas 20 hektar yang disebut pengelola dipakai sebagai gedung mess, gardu listrik dan bangunan lain penunjang hotel. Rury menyampaikan, pihaknya sudah mengajukan perpanjangan alokasi lahan ke BP Batam.

Namun, BP Batam disebut menolak perpanjangan ini karena Hotel Purajaya tidak menarik lagi secara pariwisata. Halaman Selanjutnya "Kami melakukan presentasi sekitar 2-3 kali untuk perpanjangan masa alokasi lahan, lalu ditolak dengan alasan tidak menarik," jelas Rury.  

Kami melakukan presentasi sekitar 2-3 kali untuk perpanjangan masa alokasi lahan, lalu ditolak dengan alasan tidak menarik," jelas Rury.

Dia merasa heran dengan Hotel Purajaya yang dianggap tak menarik. "Sementara hotel kami Bintang 5 sudah berdiri dari tahun 1996, kan kami yang tahu bagaimana menarik, kami di bidang pariwisata, harus ada dasarnya" tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengingatkan menggusur hotel tak hanya merugikan dirinya sebagai pemilik hotel, tapi juga berdampak pada ratusan pekerja Melayu.

Sebab, banyak masyarakat Melayu yang bergantung pada hotel tersebut.  Advertisements "Kami membekerjakan ratusan orang Melayu setempat yang ada di sekitaran resort tersebut. Bagaimana dengan nasib mereka? Apa dampak sosial yang terjadi pada kami, khususnya Bangsa Melayu?" ujarnya.

Kemudian, Ia juga menambahkan keadilan yang seharusnya didapatkan masyarakat Melayu. Menurut dia, Hotel Purajaya sudah jadi bagian dari sejarah Melayu di Kepulauan Riau sehingga mestinya tak dibongkar. "Apakah masih ada keadilan di Bumi Melayu ini? Kenapa kami sepertinya tidak dilihat oleh pemerintah pusat? Kenapa bangunan kami diratakan begitu saja?" ujar Rury. (viva)





 
Berita Lainnya :
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  • Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    02 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    03 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    04 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    05 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    06 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    07 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    08 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    09 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    10 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    11 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    12 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    13 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    14 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    15 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    16 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    17 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    18 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    19 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    20 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    21 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    22 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat