Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Internasional
TikTok Resmi Diblokir di Amerika Serikat Hari Ini
Minggu, 19 Januari 2025 - 21:26:12 WIB
Ilustrasi. Amerika Serikat resmi memblokir media sosial buatan China, TikTok, hari ini, Minggu (19/1)

SULUHRIAU- Amerika Serikat resmi memblokir media sosial buatan China, TikTok, hari ini, Minggu (19/1/2025).

Pemblokiran itu dilangsungkan setelah Mahkamah Agung AS pada Jumat (17/1/2025) menolak banding yang diajukan TikTok. Mahkamah Agung AS memutuskan melarang platform ini di Negeri Paman Sam mulai Sabtu.

Menurut MA, putusan ini mempertimbangkan masalah keamanan nasional sebagaimana yang disoroti oleh Kongres.

"Kongres telah menetapkan bahwa divestasi diperlukan untuk mengatasi masalah keamanan nasional yang didukung dengan baik terkait praktik pengumpulan data TikTok dan hubungan dengan musuh asing," demikian pernyataan MA, dikutip dari CNN.

Kendati sudah ada putusan MA, Presiden terpilih AS Donald Trump mengatakan, keputusan melarang TikTok berada di tangannya.
"Pada akhirnya, keputusan itu tergantung pada saya, jadi Anda akan melihat apa yang akan saya lakukan," kata Trump.

Pada Sabtu (18/1/2025), Trump pun mengatakan ia 'kemungkinan besar' akan memberikan waktu penangguhan bagi TikTok selama 90 hari setelah ia dilantik pada 20 Januari mendatang.

"Perpanjangan 90 hari adalah sesuatu yang kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu tepat," kata Trump, kepada NBC.

"Jika saya memutuskan untuk melakukannya, saya mungkin akan mengumumkannya pada hari Senin," lanjut dia, seperti dikutip Reuters.

Trump sempat menyatakan bahwa dirinya telah bicara dengan Presiden China Xi Jinping mengenai masalah TikTok.

Para pejabat AS hendak melarang TikTok lantaran media sosial itu dinilai mengancam keamanan nasional. AS menduga, pemerintah China bisa menggunakan platform itu untuk memata-matai warga Amerika atau diam-diam memengaruhi publik AS dengan konten tertentu.

Kekhawatiran itu beralasan. Sebab, undang-undang keamanan China mengharuskan TikTok bekerja sama dalam pengumpulan informasi intelijen.

Direktur Biro Investigasi Federal (FBI) Christopher Wray telah mengatakan kepada anggota Komite Intelijen parlemen tahun lalu bahwa pemerintah China dapat membahayakan perangkat milik warga Amerika melalui perangkat mereka. (CNNIndonesia.com)




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat