Dari Rapat Pleno KPU Riau
Pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto Ditetapkan Sebagai Gubri-Wagubri Periode 2025-2030
Kamis, 09 Januari 2025 - 15:58:20 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menetapkan pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto sebaga Gubernur Riau-Wakil Gubernur Riau Periode 2025-2030.
Penetapan ini melalui Rapat Pleno KPU digelar Kamis (9/1/2025) di Ballroom, Hotel Grand Zuri Pekanbaru, Pekanbaru.
Rapat pleno dibuka Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan didampingi komisioner lainnya dan Sekretaris KPU Riau serta dihadiri Bawaslu dan sejujumlah perwakilan partai pengusung.
Dalam sambutannya Ketua KPU Riau
Rusidi Rusdan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi selama pesta demokrasi pada Pemilihan Gubenur Riau dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024.
Dalam rapat pleno ini Divisi Teknis Nahrawi menyampaikan sejumlah point yang menjadi acuan untuk penetapan pasangan calon Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau terpilih.
Dari acuan tersebut, maka pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto terpilih sebagai Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau periode 2025-2030.
"Menetapkan Pasangan Gubernur dan Wakil Guberbur Riau Nomor Urut 01 yakni H Abdul Wahid, M.Si dan Ir SF Hariyanto, MT sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2025-2030," ujar Rusidi Rusdan.
Dikatakan, pasangan nomor
urut 01 ini meraih 1.224.193 suara atau 44, 31 persen dari suara sah dalam pilkada 2024 lalu. (sr4)
Komentar Anda :