Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenag Kota Pekanbaru Sinergikan Penyuluh Agama dan Baznas
Selasa, 24 Desember 2024 - 21:45:12 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- D0alam rangka meningkatkan sinergitas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Syahrul Mauludi didampingi Kasubbag TU Abdul Wahid dan Kasi Bimas Islam Suhardi HS gelar mediasi ishlah antara Penyuluh Agama Islam dengan Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Pekanbaru, berlangsung di Aula Kemenag Kota Pekanbaru, selasa (24/12/24).

Hadir  juga dalam kegiatan tersebut Angota DPRD Kota Pekanbaru H. Edi Azhar, S.Ag, M.Pd.I, Wakil Ketua 1 Baznas Provinsi Riau Dr. Yahanan, M.Sy, Ketua Baznas Kota Pekanbaru Endar Muda, Wakil Ketua 1 Baznas Kota Pekanbaru H. Abazua Anwar, S.Ag, M.Ag, Wakil Ketua IV Baznas Kota Pekanbaru Drs. H. Khambarialdy, M.Pd, Ketua IPARI Provinsi Riau Masrizal, Ketua IPARI Kota Pekanbaru Busihat, Penyuluh Agama Islam Kota Pekanbaru Nasrul, Suhaimi, Suryandi, Susmita, Alfian Riauaan dan Gusniarti Nasution.

Dalam arahannya, Syahrul Mauludi menyampaikan, secara regulasi Kementerian Agama sebagai fungsi pembina pengawasan lembaga Baznas, artinya persoalan yang terjadi merupakan persoalan satu rumah.

Kemenag memiliki peran penting dalam pembinaan dan pengawasan lembaga Baznas. Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang pengelola zakat, Kemenag bertanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Baznas, Baznas Provinsi, Kabupaten/Kota dan lembaga amil zakat (LAZ).

Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian Agama memiliki beberapa funsi diantaranya: Fungsi Pembinaan: Pertama, Pemberian Pedoman (menyusun pedoman pengelolaan zakat yang menjadi acuan pengelolaan zakat untuk baznas mulai Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Lembaga Amil Zakat).

Pembinaan Teknis (memberikan bimbingan teknis dalam pengelola zakat) dan Pengembangan Kapasitas (meningkatkan kapasitas pengelolaan zakat melalui pelatihan dan pendidikan).

Selanjutnya Fungsi Pengawasan diantaranya: mengawasi kegiatan pengelolaan zakat, mengawasi pengelolaan keuangan zakat dan mengawasi pelaporan pengelolaan zakat.

Selanjutnya dalam arahan Baznas Provinsi Riau yang disampaikan Yahanan selaku Ketua Baznas Provinsi Riau menyampaikan bahwa kedudukan Baznas Provinsi terhadap Baznas Kab/Kota adalah sebagai fungsi Koordinasi dalam hal ini salah satunya ikut menfasilitasi permasalahan.

“Baznas Provinsi memiliki peran strategis dalam hal melakukan koordinasi dengan baznas Kab/Kota terutama dalam menfasilitasi penyelesaian masalah, sehingga berperan penting dalam memfasilitasi penyelesaian masalah dan meningkatkan kinerja Baznas Kabupaten/kota”, katanya.

Sinergi antara Penyuluh Agama dan BAZNAS sangat penting dalam meningkatkan efektifitas penyampaian dakwah dan pelayanan sosial misalnya bidang dakwah: pengembangan program dakwah, pelayanan agama, pengajian dan pelatihan. Bidang sosial: pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial dalam rangka mengentaskan kesenjagan kemiskinan. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat