Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Wacana Polri di Bawah Kemendagri atau TNI, Hima Persis Riau Nilai Langkah yang Tidak Relevan
Selasa, 03 Desember 2024 - 16:20:06 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlontar saat ini dinilai Ketua PW HIMA Persis Riau, Zul Ihsan Ma’arif, langkah yang tidak relevan dalam memperkuat institusi penegakan hukum di Indonesia.  


Bahkan Ia dengan tegas menolak wacana atau usulan itu. Wacana dicuatkan sejumlah anggota DPR RI itu tambahnya dapat menimbulkan implikasi serius terhadap prinsip demokrasi dan independensi Polri sebagai lembaga penegak hukum.

"Menempatkan Polri di bawah Kemendagri atau TNI justru berpotensi mengikis profesionalitas dan independensi Polri. Kita harus memahami bahwa Polri memiliki peran yang unik, berbeda dari institusi lainnya, dan perannya ini harus tetap otonom untuk menjaga keadilan dan stabilitas,” ujar Zul Ichsan melalui keterangannya diterima Selasa (3/12/2024).

Zul Ihsan menyoroti bahwa gagasan ini menunjukkan kurangnya pemahaman sebagian politisi mengenai fungsi kelembagaan negara. Menurutnya, Polri memiliki tugas pokok yang sangat berbeda dari Kemendagri maupun TNI.

“Kemendagri fokus pada administrasi pemerintahan, sedangkan TNI memiliki tugas menjaga pertahanan negara. Polri bertugas sebagai penegak hukum, pelindung masyarakat, dan pengayom yang independen. Menyatukan fungsi ini dalam satu atap hanya akan menciptakan tumpang tindih dan melemahkan efektivitas tugas masing-masing,” tambahnya.  

Zul Ihsan juga menekankan bahwa usulan seperti ini dapat membawa risiko politisasi yang lebih besar terhadap institusi Polri, yang semestinya netral dalam melaksanakan tugasnya.  

“Kita harus fokus pada penguatan tata kelola Polri melalui transparansi, akuntabilitas, dan pembenahan sumber daya manusia. Pengawasan eksternal juga perlu diperkuat dengan melibatkan masyarakat sipil dan lembaga pengawas yang kredibel,” ungkap Zul Ihsan Ma'arif.  

Ia juga mendorong adanya peningkatan sinergi antara Polri dengan Kemendagri dan TNI tanpa harus mengubah posisi struktural.

Kolaborasi yang berbasis pada penghormatan terhadap fungsi masing-masing lembaga diyakini dapat menciptakan sistem keamanan dan ketertiban yang lebih baik.  

Sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten mengawal isu kebangsaan, Hima Persis Riau menilai usulan ini dapat menjadi langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.

“Mari kita bangun Indonesia dengan solusi-solusi yang rasional dan berdasarkan kepentingan masyarakat luas, bukan dengan ide-ide yang justru menambah keruwetan birokrasi,” pungkas Zul Ihsan Ma'arif.  

HIMA Persis Riau mengajak semua pihak, termasuk para politisi, untuk lebih berhati-hati dalam melontarkan gagasan yang berpotensi melemahkan pilar-pilar negara.

Institusi Polri menurutnya harus tetap independen demi menjamin penegakan hukum yang adil dan bebas dari intervensi politik. Tutup ide yang melemahkan, mulai dengan penguatan dan solusi nyata. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat