Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Melalui Pembayaran Retribusi Sampah Non Tunai, DLHK Pekanbaru Optimis Bisa Dongkrak PAD
Jumat, 15 November 2024 - 08:42:56 WIB
Himbauan bayar retribusi sampah non tunai (foto DLHK)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Melalui pembayaran retribusi sampah non tunai, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru optimis bisa mendokrak penerimaan asli daerah (PAD) dari sektor ini.
 
Pemko melalui DLHK Pekanbaru sejak beberapa bulan lalu telah menerapkan sistim pembayaran retribusi sampah secara non tunai.

Ini sejalan dengan Perda No 1 tahun 2024 Ini Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 91 dan ditindaklanjuti melalui surat edaran (SE) Walikota Pekanbaru Nomor 61 tahun 2024 Tentang Pembayaran Retribusi Persampahan Wajib Retribusi Badan/Usaha dan Perumahan Non Tunai yang ditandatangani oleh Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa pada 11 September 2024, dan sampai saat ini penerapannya terus dilakukan.

Walau sistim ini masih tergolong baru, namun ke depan sangat memungkinkan terjadi perubahan drastis sektor penerimaan retribusi sampah.

Plt Kadis DLHK Pekanbaru Reza Fahlevi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan DLHK, Wendi Yuliasdi, S.STP., M.Si, mengatakan, terobosan yang dibuat dalam penataan pengelolaan sampah ini dinilai cukup mumpuni menggali potensi PAD sektor ini.


Mungkin gambar 1 orang dan teks


Diakui, dalam penerapannya tetap akan ada kendala dihadapi untuk meningkat potensi retribusi sampah ini, misalnya jumlah warga yang terus bertambah di setiap kecamatan.

Kemudian banyaknya masyarakat yang menggunakan angkutan sampah pribadi atau mandiri yang dibuang sembarangan di pinggiran jalan atau dibuat di tempat penampungan sementara (TPS) sampah. "Kendala inilah akan terus dicarikan solusi dan diperbaiki," katanya.

Selama ini, juga telah berbagai langkah dilakukan untuk mengimbangi target PAD sektor kebersihan setiap tahunnya.

Menurut anggota DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, hingga Oktober 2024, retribusi sampah yang masuk sebagai penerimaan sekitar Rp 2,3 miliar hingga Rp 2,5 miliar dari target awal sebesar Rp36 miliar tahun 2024.

Wendi mengatakan, kondisi ini menjadi cambuk bagi DLHK untuk merelisasi penerimaan sesuai target, maka melalui pembayaran retribusi sampah non tunai, secara bertahap penerimaan akan naik. Kebijakan ini baru barjalan, tentu belum terlihat signifikan.  

Sebab, dengan transaksi non tunai, retribusi pelayanan persampahan Pekanbaru lebih akuntabel, transparan dan tertib administrasi. Inilah nanti akan dapat mendongkrak PAD. "Maka kami imbau kepada warga dan pelaku usaha agar melakukan pembayaran retribusi persampahan secara non tunai," ajaknya.

Besaran retribusi pelayanan kebersihan untuk rumah tempat tinggal berkisar Rp8.000 per bulan hingga Rp50 ribu per bulan. Sedangkan untuk tempat usaha besaran retribusinya mulai dari Rp10 ribu per bulan.

Pihak DLHK Pekanbaru menyediakan rekening Bank Riau Kepri (BRK) Syaria untuk membayar retribusi sampah dengan nomor rekening 1070200191 dan BNI dengan nomor 1341589793.

Wendi berharap masyarakat secara konsiten membayar retribusi sampah melalui transaksi non tunai tersebut. (Adv, Sr)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat