Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Diduga Korupsi Rp1 Miliar, Eks Ketua dan Bendahara LAM Pekanbaru Ditetapkan Tersangka
Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:59:10 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) di Kota Pekanbaru.

Tersangka yang dimaksud berinisial YS dan AS, yang masing-masing merupakan mantan pengurus Lembaga adat tersebut.

Tersangka YS sebagai mantan eks Ketua LAM Riau Kota Pekanbaru pada tahun anggaran 2020, sedangkan AS menjabat sebagai bendahara pada periode yang sama.

Penegasan ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana, Kamis, (31/10/2024).

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mencermati penggunaan dana hibah sebesar Rp1 miliar dari Pemko Pekanbaru yang seharusnya digunakan untuk kegiatan tertentu, namun kegiatan-kegiatan tersebut tidak terlaksana.

Dugaan kuat lahir dari laporan pertanggungjawaban yang hasilnya dipastikan bersifat fiktif. “Kegiatan memang fiktif, tidak ada yang dilakukan oleh mereka,” ujar Kompol Berry

Dari dugaan penyimpangan tersebut, keuangan negara dirugika mencapai Rp723 juta. Seharusnya, dana tersebut digunakan untuk kegiatan seperti pembuatan baju melayu dan menjalin silaturahmi dengan paguyuban yang ada di Pekanbaru.

Pihak kepolisian menetapkan kedua tersangka setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara. Proses penetapan tersangka ini dilakukan pada awal bulan Oktober lalu.

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik menemukan bukti yang mengarah pada dugaan korupsi oleh YS dan AS. Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya hingga saat ini masih belum ditahan. (src,amr)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat