Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Gencar Penertiban, PAD Sektor Pajak Reklame Pemko Pekanbaru Terealisasi Rp31 Miliar
Senin, 21 Oktober 2024 - 20:30:25 WIB
Alek Kurniawan Kaban Bapenda Pekanbaru

SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, tengah gencar melakukan penertiban reklame dan tiang reklame yang habis masa tayang dan izinnya.

Hal itu mengingat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari pajak reklame cukup besar. Bahkan pada tahun ini, pajak reklame bisa melebihi target yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun ini.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan, saat ini pendapatan Pemko Pekanbaru dari pajak reklame sekitar Rp31 miliar lebih dari target Rp36 miliar. Capaian pajak reklame itu berkisar 86 persen dari target yang ditetapkan.

"Artinya, hanya tersisa Rp5 miliar atau 14 persen lagi target PAD Kota Pekanbaru dari pajak reklame," ujar Alek, Senin (21/10/2024).

Ia menyebut, saat ini tim dari Bapenda Pekanbaru terus melakukan penertiban dalam upaya memaksimalkan PAD dari pajak reklame. Ada sekitar 500 tiang reklame yang sudah habis masa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ia menyebut, untuk penerbitan IMB terakhir pada tahun 2021 lalu. Artinya, dalam empat atau lima tahun setelah penertiban izin mereka sudah habis.

"Jadi hitungan kita, IMB mereka yang terbit tahun 2018, 2019 itu sudah habis semua," ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya telah menyurati pengusaha reklame yang sudah habis masa izin tersebut. Bahkan tim dari Bapenda Pekanbaru juga melakukan penempelan stiker di tiang reklame yang menyatakan belum membayar pajak.

"Makanya saya selaku Kepala Bapenda meminta tim yang bertugas untuk melakukan penertiban setiap minggunya," katanya.

Selain itu, pihaknya juga menertibkan reklame yang sudah habis masa tayangnya. Penertiban dilakukan agar pengguna jasa reklame yang ingin memperpanjang tayang reklamenya, agar membayar pajak dahulu.

"Kalau mereka mau lanjut tayang bayar pajaknya. Tapi kalau tidak lanjut kita copot," tegasnya.

Diketahui, total PAD Kota Pekanbaru dari pajak mencapai Rp686 miliar dari target Rp850 miliar. Maka masih ada sekitar Rp164 miliar lagi pajak yang harus dikumpulkan Bapenda Pekanbaru hingga akhir tahun ini. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat