Senin, 17 Agustus 2026 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
 
 
☰ Sosial Budaya
Gelar Sosialisasi
Bawaslu Riau: Perlu Sinergitas Lakukan Pengawasan Potensi Pelanggaran Pilkada 2024
Jumat, 04 Oktober 2024 - 23:00:28 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi organisasi masyarakat dan media pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Jumat (4/10/2024) di Hotel Premiere, Pekanbaru.

Acara ini dibuka Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Indra Khalid Nasution.

Pada sosialisasi ini, Bawaslu Riau menghadirkan tiga narasumber yang memberikan wawasan mendalam terkait pengawasan pilkada.

Indra Khalid mengatakan, potensi dari pelanggaran Pilkada ini akan tetap ada. Maka, untuk pengawasan ini perlu sinergitas antara ormas, tokoh masyarakat dan media untuk menekan terjadinya pelanggaran. "Kita berharap pengawasan pilkada ini selain dilakukan oleh Bawaslu juga elemen masyarakat," katanya.

Dalam sosialisasi ini, menghadirkan tiga nara sumber. Narasumber tersebut adalah H. Amiruddin Sijaya, S.Pd., MM, yang memaparkan tentang Strategi Pencegahan Pengawasan Kampanye, Neil Antariksa, A.Md, SH., MH, dengan materi Peran Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Kampanye dan Gema Wahyu Adinata, SH, yang membahas Potensi Pelanggaran Kampanye pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

H. Amiruddin Sijaya, dalam penjabaranya menyampaikan, strategi pengawasan yang baik perlu diterapkan sejak awal masa kampanye hingga proses pemungutan suara.

Dalam pemaparannya, Amiruddin menjelaskan beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran kampanye, seperti politik uang, pelanggaran alat peraga kampanye (APK).dan kampanye di luar jadwal.

“Pilkada merupakan salah satu pilar demokrasi dan kita harus melakukan pengawasan kampanye agar proses kampanye yang dilaksanakan bisa berjalan sesuai aturan. Dengan strategi pencegahan yang tepat, potensi terjadinya pelanggaran akan dapat ditekan,” jelas Amiruddin.

Amiruddin juga mengingatkan bahwa penting bagi Bawaslu untuk melakukan pemantauan secara intensif terhadap kampanye di media sosial. Dengan perkembangan teknologi, banyak calon kepala daerah yang memanfaatkan platform digital untuk berkampanye, sehingga diperlukan pengawasan ketat untuk menghindari penyebaran berita bohong atau kampanye hitam.

Amiruddin juga mengajak komponen  masyarakat untuk berpartisipasi atau bersinergi dalam upaya pencegahan pelanggaran dengan melaporkan segala bentuk indikasi pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye.

“Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara,” pungkasnya.

Sementara itu, Neil Antariksa yang merupakan mantan Anggota Bawaslu Riau membahas terkiat peran penting masyarakat dalam pengawasan kampanye Pilkada.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat merupakan faktor penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Neil juga menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif bukan hanya bentuk keterlibatan formal, tetapi juga kesadaran individu untuk memantau dan melaporkan setiap potensi pelanggaran yang mereka temui.

Menurutnya, masyarakat perlu diedukasi agar lebih memahami aturan-aturan kampanye, sehingga mereka bisa lebih proaktif dalam mendeteksi dan mencegah pelanggaran.

“Semakin banyak masyarakat yang terlibat mengawasi bersama-sama menciptakan pemilu yang lebih bersih dan berkualitas,” katanya.

Sementara itu, narasumber Gema Wahyu Adinata yang merupakan mantan Panwaslu Kampar, menguraikan materinya pada potensi pelanggaran kampanye yang sering terjadi dalam Pilkada.

Gema mengatakan, bahwa beberapa bentuk pelanggaran yang umum terjadi antara lain adalah politik uang, kampanye hitam, dan pelanggaran pemasangan APK. Disebutkan, pentingnya meningkatkan pengawasan pada tahapan ini untuk mengurangi potensi kecurangan.

“Politik uang masih menjadi salah satu tantangan terbesar dalam setiap pemilihan, termasuk Pilkada. Tindakan ini tidak hanya menciderai demokrasi, tetapi juga merusak integritas para calon yang bertanding,” kata Gema.

Menurut Gema, money politik sering kali terjadi dalam bentuk yang terselubung, sehingga pengawasan harus dilakukan dengan lebih hati-hati dan teliti. Selain itu, Gema menyoroti penyalahgunaan media sosial sebagai ruang baru untuk melakukan kampanye hitam atau menyebarkan informasi yang tidak benar.

“Ini menjadi tantangan baru bagi pengawas pemilu karena kampanye di dunia maya sering kali sulit diawasi secara langsung,” ujarnya.

Gema juga membahas pelanggaran terkait pemasangan APK, yang kerap di pasang di lokasi-lokasi yang dilarang, seperti tempat ibadah, sekolah, dan fasilitas umum lainnya. Ia mengajak masyarakat dan media untuk berperan aktif dalam melaporkan pelanggaran-pelanggaran semacam ini.

Dalam sosialisasi ini, media sebagai salah satu pilar penting dalam pengawasan pemilu. Sebagai pihak yang memiliki akses luas untuk menyebarkan informasi, media diharapkan dapat menyajikan berita yang akurat dan membantu Bawaslu dalam mengawasi jalannya kampanye.

Gema menegaskan pentingnya sinergi antara Bawaslu, masyarakat, dan media dalam mencegah pelanggaran kampanye pada pilkada serentak tahun 2024. (sr3)




 
Berita Lainnya :
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    02 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    03 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    04 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    05 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    06 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    07 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    08 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    09 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    10 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    11 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    12 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    13 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    14 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    15 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    16 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    17 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    18 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    19 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    20 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    21 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    22 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat