Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Pemprov Riau
Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi
Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:10:13 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat memasang pin kepada Rahman Hadi sebagai Pj Gubernur Riau

SULUHRIAU- Presiden Joko Widodo telah menyetujui penunjukan Rahman Hadi, sebagai Penjabat Gubernur Riau, menggantikan Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Rahman Hadi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Riau, berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Pelantikan ini dirangkaikan dengan pelantikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Riau dan Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Riau.


Mendagri lantik Rahman Hadi sebagai Pj Gubernur Riau gantikan SF Hariyanto. (Foto: Dok Diskominfotik Riau)
 Mendagri pimpin pengambilan sumpah Pj Gubri Rahman Hadi

Rahman Hadi merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI). Pelantikan Rahman Hadi sebagai Pj Gubernur Riau didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 88/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Keputusan ini menetapkan pemberhentian SF Hariyanto sebagai Pj. Gubernur Riau, karena yang bersangkutan akan ikut berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau, dan mengangkat Rahman Hadi sebagai penggantinya.


Rahman Hadi dilantik sebagai Pj. Gubernur Riau oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024. (Bekisar Media / DPD.go.id)


Pj Gubri Rahman Hadi saat menandatangani SK didampingi Mendagri

Dalam sambutannya, Mendagri menegaskan bahwa Kemendagri tidak menghalangi hak politik Pj. kepala daerah yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.


"Kemendagri tidak menghalangi hak politik untuk memilih atau juga untuk dipilih. Namun khusus kita tahu bahwa ada aturan-aturan (yang) mengatur, ada untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), ada aturan (untuk) Polisi Republik Indonesia (Polri), dan Aparatur Sipil Negara (ASN), itu sudah harus mengundurkan diri menjadi warga negara biasa sebelum tanggal penetapan, yaitu 22 September 2024,” jelasnya.


Lantik Pj Gubri Rahman Hadi Mendagri: Laksanakan Tugas Sesuai Tanggung Jawab 4
Pj Gubri Rahman Hadi Saat memegan SK usai pelantikan

Ia menambahkan bahwa saat pendaftaran yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024, anggota TNI, Polri, dan ASN masih diperbolehkan mendaftar. Namun, pada 22 September, mereka wajib mengundurkan diri dari jabatannya agar bisa ditetapkan sebagai pasangan calon.

Mendagri juga menyoroti pentingnya netralitas bagi Pj yang masih menjabat saat masa pendaftaran Pilkada. Ia menjelaskan bahwa sebelum tanggal pendaftaran, Pj. yang ingin mencalonkan diri harus mengundurkan diri dari jabatannya.



Pj Gubri Rahman Hadi ersama dengan Sekdaprov Riau SF Hariyanto

"Kami menjunjung netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kemudian (kami) sudah ada kesepakatan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Khusus untuk penjabat saya sudah meminta supaya terjadi pertandingan fair (adil) dan transparan," tambahnya.


Lantik Pj Gubri Rahman Hadi Mendagri: Laksanakan Tugas Sesuai Tanggung Jawab 7
Istri Pj Gubri Rahman Hadi Zuliana saat tandatangani SK Pelantikan

Mendagri juga menyampaikan bahwa proses pergantian Pj yang mengundurkan diri ini memerlukan waktu sekitar tiga minggu hingga satu bulan. Ini lantaran melibatkan berbagai instansi pemerintah dan penegak hukum, serta harus melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden.

Sementara itu, Kadis Kominfo Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pejabat dari kementerian dan lembaga  hingga sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Riau, termasuk keluarga yang hadri dalam pelantikan Pj Gubri tersebut.



Pj Bupati Rahman Hadi  dan istri foro bersama dengan Ketua DPRD

“Tidak banyak yang diundang, Forkopimda semua diundang termasuk, Pak Pj Gubri SF Hariyanto juga diundang, dan Ketua DPRD Riau,” jelas Ikhwan.

Untuk diketahui, SF Hariyanto yang menjabat sebagai Pj Gubri sejak tanggal 29 Februari 2024, dan jabatannya sebagai Sekdaprov diserahkan kepada Indra yang menjabat sebagai Pj Sekda.

SF Hariyanto, menyatakan maju pada pemilihan kepala daerah Provinsi Riau. Ia menyatakan siap maju sebagai Gubernur Riau, dan telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Pj Gubri.

Terkait pelantikan hasil Pilkada Serentak 2024, Mendagri menjelaskan bahwa pelantikan akan dilakukan secara serentak bagi daerah yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).


Kemarin Dilantik Mendagri Jadi Pj Gubernur, Rahman Hadi Minta Dukungan Masyarakat Riau
Pj Gubri Rahman Hadi beserta istri yang juga Ketua PKK Porv Riau

"Kami sudah melakukan exercise dengan KPU dan Bawaslu, bahwa yang bisa diserentakkan itu adalah yang tidak ada sengketa di MK," ungkap Mendagri. (Gal, Sr)




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat