Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Pemprov Riau
Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi
Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:10:13 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat memasang pin kepada Rahman Hadi sebagai Pj Gubernur Riau

SULUHRIAU- Presiden Joko Widodo telah menyetujui penunjukan Rahman Hadi, sebagai Penjabat Gubernur Riau, menggantikan Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Rahman Hadi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Riau, berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Pelantikan ini dirangkaikan dengan pelantikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Riau dan Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Riau.


Mendagri lantik Rahman Hadi sebagai Pj Gubernur Riau gantikan SF Hariyanto. (Foto: Dok Diskominfotik Riau)
 Mendagri pimpin pengambilan sumpah Pj Gubri Rahman Hadi

Rahman Hadi merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI). Pelantikan Rahman Hadi sebagai Pj Gubernur Riau didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 88/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Keputusan ini menetapkan pemberhentian SF Hariyanto sebagai Pj. Gubernur Riau, karena yang bersangkutan akan ikut berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau, dan mengangkat Rahman Hadi sebagai penggantinya.


Rahman Hadi dilantik sebagai Pj. Gubernur Riau oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024. (Bekisar Media / DPD.go.id)


Pj Gubri Rahman Hadi saat menandatangani SK didampingi Mendagri

Dalam sambutannya, Mendagri menegaskan bahwa Kemendagri tidak menghalangi hak politik Pj. kepala daerah yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.


"Kemendagri tidak menghalangi hak politik untuk memilih atau juga untuk dipilih. Namun khusus kita tahu bahwa ada aturan-aturan (yang) mengatur, ada untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), ada aturan (untuk) Polisi Republik Indonesia (Polri), dan Aparatur Sipil Negara (ASN), itu sudah harus mengundurkan diri menjadi warga negara biasa sebelum tanggal penetapan, yaitu 22 September 2024,” jelasnya.


Lantik Pj Gubri Rahman Hadi Mendagri: Laksanakan Tugas Sesuai Tanggung Jawab 4
Pj Gubri Rahman Hadi Saat memegan SK usai pelantikan

Ia menambahkan bahwa saat pendaftaran yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024, anggota TNI, Polri, dan ASN masih diperbolehkan mendaftar. Namun, pada 22 September, mereka wajib mengundurkan diri dari jabatannya agar bisa ditetapkan sebagai pasangan calon.

Mendagri juga menyoroti pentingnya netralitas bagi Pj yang masih menjabat saat masa pendaftaran Pilkada. Ia menjelaskan bahwa sebelum tanggal pendaftaran, Pj. yang ingin mencalonkan diri harus mengundurkan diri dari jabatannya.



Pj Gubri Rahman Hadi ersama dengan Sekdaprov Riau SF Hariyanto

"Kami menjunjung netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kemudian (kami) sudah ada kesepakatan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Khusus untuk penjabat saya sudah meminta supaya terjadi pertandingan fair (adil) dan transparan," tambahnya.


Lantik Pj Gubri Rahman Hadi Mendagri: Laksanakan Tugas Sesuai Tanggung Jawab 7
Istri Pj Gubri Rahman Hadi Zuliana saat tandatangani SK Pelantikan

Mendagri juga menyampaikan bahwa proses pergantian Pj yang mengundurkan diri ini memerlukan waktu sekitar tiga minggu hingga satu bulan. Ini lantaran melibatkan berbagai instansi pemerintah dan penegak hukum, serta harus melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden.

Sementara itu, Kadis Kominfo Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pejabat dari kementerian dan lembaga  hingga sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Riau, termasuk keluarga yang hadri dalam pelantikan Pj Gubri tersebut.



Pj Bupati Rahman Hadi  dan istri foro bersama dengan Ketua DPRD

“Tidak banyak yang diundang, Forkopimda semua diundang termasuk, Pak Pj Gubri SF Hariyanto juga diundang, dan Ketua DPRD Riau,” jelas Ikhwan.

Untuk diketahui, SF Hariyanto yang menjabat sebagai Pj Gubri sejak tanggal 29 Februari 2024, dan jabatannya sebagai Sekdaprov diserahkan kepada Indra yang menjabat sebagai Pj Sekda.

SF Hariyanto, menyatakan maju pada pemilihan kepala daerah Provinsi Riau. Ia menyatakan siap maju sebagai Gubernur Riau, dan telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Pj Gubri.

Terkait pelantikan hasil Pilkada Serentak 2024, Mendagri menjelaskan bahwa pelantikan akan dilakukan secara serentak bagi daerah yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).


Kemarin Dilantik Mendagri Jadi Pj Gubernur, Rahman Hadi Minta Dukungan Masyarakat Riau
Pj Gubri Rahman Hadi beserta istri yang juga Ketua PKK Porv Riau

"Kami sudah melakukan exercise dengan KPU dan Bawaslu, bahwa yang bisa diserentakkan itu adalah yang tidak ada sengketa di MK," ungkap Mendagri. (Gal, Sr)




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat