Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
KPU Riau Gelar Rakor Terkait Potensi Masalah Hukum Pentarlih dan Pembentukan KPPS Pilkada
Selasa, 17 September 2024 - 21:27:22 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi (rakor) guna membahas potensi permasalahan hukum dalam pemutakhiran data pemilih (pentarlih) serta proses pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.

Rakor dilaksanakan pada Senin, (16/9/2024) di Aula KPU Provinsi Riau.

Ketua KPU Provinsi Riau yang diwakili oleh Ketua Divis Hukum dan Pengawasan, Supriyanto menegaskan pentingnya koordinasi yang efektif antara KPU dengan berbagai pihak terkait dalam rangka mengidentifikasi dan menangani potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul selama proses pemutakhiran data pemilih.

“Dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan memungkinkan untuk jadi potensi sengketa. Koordinasi yang baik antara penyelenggara dengan instansi terkait merupakan salah satu cara untuk meminimalisir munculnya sengketa tersebut," katanya.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abdul Rahman menyampaikan tentang Penyusunan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Data pemilih yang akurat adalah salah satu kunci utama dalam menyukseskan pemilihan yang demokratis. Oleh karena itu, kita perlu memastikan bahwa semua data pemilih diperbarui secara tepat dan akurat, serta menanggulangi masalah hukum yang dapat mengganggu integritas proses ini,” ujar Rahman.

Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Sosdiklih Parhubmas dan SDM, Divisi Perencanaan dan Informasi dan Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota merupakan peserta dalam Rakor tersebut.

Diskusi interaktif antara peserta Rakor diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai cara-cara efektif dalam menangani dan menyelesaikan isu-isu hukum yang mungkin muncul pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Pembentukan KPPS untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024.

KPU Provinsi Riau berharap bahwa dengan dilaksanakannya Rakor ini, seluruh proses pemutakhiran data pemilih dan pembentukan KPPS akan berjalan dengan baik, serta dapat meminimalisir potensi konflik atau masalah hukum yang dapat mempengaruhi kualitas dan kredibilitas pemilihan kepala daerah mendatang. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat