Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Hukrim
Sempat Buang 24 Paket Sabu dalam Kemasan Rokok, Seorang Buruh Diringkus Polsek Siak Hulu
Sabtu, 14 September 2024 - 22:28:55 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Seorang buruh harian lepas (BHL) inisial SK (26), tak berkutik saat diringkus tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu.

Pasalnya, dari pria warga Jalan Pangkalan Baru, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau itu polisi berhasil menyita barang bukti (BB) sebanyak 24 paket siap edar diduga sabu-sabu.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK dikonfirmasi  melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid SH menjelaskan, pengungkapan pria inisial SK terduga pengedar narkotika itu berawal pihaknya mendapatkan informasi masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan narkotika jenis sabu.

''Atas informasi itu, anggota tim Opsnal Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke lapangan. Hasilnya, Kamis, 12 September sekira pukul 16.00 WIB, tim melihat seseorang (tersangka) yang dicurigai sedang duduk di salah satu toko ponsel di Jalan Pangkalan Baru sambil bermain handphone (HP),'' terang Kapolsek, Sabtu (14/9/2024).

Dengan gelagat yang mencurigakan itu, tim Opsnal lalu berupaya mengecek HP tersangka. Sementara seketika juga tersangka berpura-pura membayar paket pulsa seraya melemparkan kotak rokok ke bawa etalase toko ponsel.

''Melihat itu, anggota tim Opsnal dengan sigap meminta tersangka mengambil kotak rokok yang dibuang tersebut,'' terang Kapolsek lagi.

Setelah kotak rokok dibuang diambil kembali, polisi berpakaian preman itu lalu menyuruh tersangka memperlihatkan isi di dalamnya. Ternyata di dalam kotak rokok tersebut berisikan 24 bungkus (paket) kecil siap edar diduga sabu.

''Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria inisial Im di Pekanbaru,'' kata mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar itu.

Dengan sejumlah BB sabu dan HP android merk Samsung warna putih, tersangka lalu diboyong guna dilakukan pengembangan, namun belum berhasil. Kini Im masih diuber polisi dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

''Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114  ayat ( 1 ) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang memiliki dan mengedar narkotika golongan satu, yakni terancam kurungan penjara minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun,'' pungkas AKP Asdisyah Mursyid. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat