Jumat, 11 Oktober 2024 Luncurkan Aplikasi eproposal.natunakab.go.id, Pemkab Natuna Tingkatkan Akuntabel Dana Hibah | Banyak Warga Minta Desanya Disinggahi Pasangan Petahana Kasmarni-Bagus Santoso | Syarat-syarat Diterimanya Amalan | Provinsi Riau Raih Penghargaan Terbaik Nasional Kampanye Komunikasi Publik | Sebagian Logistik Pilgubri Riau 2024 Sampai di Kabupaten/Kota | LPM Pekanbaru Jadi Role Model Sinergi Masyarakat dan Pemerintah Membangun Pekanbaru
 
 
☰ Hukrim
Sodomi 6 Bocah, Pelaku Nyaris Dihajar Massa dan Diamankan Polsek Siak Hulu
Kamis, 12 September 2024 - 13:43:36 WIB

SULUHRIAU  Kampar- Jajaran Polsek Siak Hulu, Polres Kampar menangkap seorang pria berinisial ED (52) warga Kecamatan Siak Hulu.

Polisi menyebut pelaku ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap 6 orang anak. "Penangkapan dilakukan Polsek Siak Hulu Minggu (8/9/2024) Korbannya 6 anak bawah umur yang semuanya lelaki dan pelaku nyaris di hajar oleh warga," kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, Kamis (12/9/2024).

Rentang usia korban sekitar 5 sampai 12 tahun dan perbuatannya dilakukan di rumah pelaku. "Tidak tertutup kemungkinan, pelaku bertambah,"ujarnya.

Terbongkarnya kasus sodomi ini pada Kamis (5/9/2024) sekitar jam 22.10 Wib, orangtua salah satu korban LU bergotong royong di masjid.

"Kemudian pelaku mengajak LU untuk membeli martabak, namun pada saat itu LU tidak mau selanjutnya pelaku tidak jadi membeli martabak kemudian orang tuanya merasa curiga atas kejadian tersebut," ungkap Kapolsek.

Hari berikutnya Jum'at (6/9/2024) LU dipanggil oleh tetangganya dan menanyakan permasalahan yang dialami oleh LU.

"Korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya tersebut dan setelah shalat Jumat orangtua korban dipanggil dan menyampaikan apa yang telah dialami oleh anaknya," terang Kapolsek.

Setiap pelaku melakukan perbuatan bejadnya, ia memberikan korban uang Rp50 ribu. "Hal ini sudah dilakukan kepada korban sebanyak 7 kali sesuai pengakuan korban kepada orang tuanya," ujarnya.

Warga sekitar dan hasil pemeriksaan terhadap LU, diketahui adalah 5 orang lainnya menjadi korban pencabulan sodomi yang dilakukan pelaku.

"Mendengar hal itu, keluarga korban dan masyarakat ingin mencari dan melakukan tindakan anarkis terhadap pelaku,"tambahnya .

Mendengar informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim untuk mengamankan pelaku untuk mencegah upaya main hakim sendiri dari pihak masyarakat

"Kemudian setelah mengetahui keberadaan pelaku, Tim Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu mendatangi pelaku dan mengamankan dibawa ke Polsek Siak Hulu," ungkap Kapolsek.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku tidak mengakui perbuatan cabul yang dilakukannya tersebut terhadap korban dan pelaku mau mengakui perbuatannya apabila korban mau berdamai dengan pelaku,"terangnya.

Atas kasus ini pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas  UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Luncurkan Aplikasi eproposal.natunakab.go.id, Pemkab Natuna Tingkatkan Akuntabel Dana Hibah
  • Banyak Warga Minta Desanya Disinggahi Pasangan Petahana Kasmarni-Bagus Santoso
  • Syarat-syarat Diterimanya Amalan
  • Provinsi Riau Raih Penghargaan Terbaik Nasional Kampanye Komunikasi Publik
  • Sebagian Logistik Pilgubri Riau 2024 Sampai di Kabupaten/Kota
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Luncurkan Aplikasi eproposal.natunakab.go.id, Pemkab Natuna Tingkatkan Akuntabel Dana Hibah
    02 Banyak Warga Minta Desanya Disinggahi Pasangan Petahana Kasmarni-Bagus Santoso
    03 Syarat-syarat Diterimanya Amalan
    04 Provinsi Riau Raih Penghargaan Terbaik Nasional Kampanye Komunikasi Publik
    05 Sebagian Logistik Pilgubri Riau 2024 Sampai di Kabupaten/Kota
    06 LPM Pekanbaru Jadi Role Model Sinergi Masyarakat dan Pemerintah Membangun Pekanbaru
    07 Ibu-ibu Hebat di Kecamatan Rumbai Sambut Hangat Tim Siompu
    08 Bagus Santoso: Jadi Dosen Sebagai Hobi, Konsisten Mengajar di Tiga Perguruan Tinggi
    09 Korban Tenggelam Saat Mancing di Sungai Kampar Desa Rantau Ditemukan Meniggal
    10 Sambangi Wisata Alam Mayang, Tim Cooling System Ditlantas Polda Riau Edukasi Pengunjung
    11 Pelaku Narkoba Daun Ganja Kering Ditangkap di Depan SPBU Teratak Bulu
    12 Menko Muhadjir Effendy Resmikan Rusunawa di Komplek Universitas Muhammadiyah Riau
    13 Lintas Paguyuban dan Organisasi Bulatkan Tekad Menangkan Kasmarni- Bagus Santoso di Pilkada 2024
    14 Tim Siompu Kampar Bergerak Cepat untuk Menangkan IDAMAN, Bentuk Tim Semua Kecamatan
    15 Kiki Dwi Wibowo Kembali Pimpin Sapma PP Riau Masa Bakti 2024- 2028
    16 Polres Kampar Gelar Sosialisasi Lomba Jurnalistik Polda Riau
    17 WS-RH Kampanye di Sedanau: Janjikan Air PDAM 2 Bulan Gratis dan Peningkatan Infrastruktur
    18 Telan Korban Jiwa, Lokasi Pemurnian Emas Ilegal Kuansing Disegel Polisi
    19 Dr Saidul Amin Lantik Dr. Muhammad Firdaus Sebagai Wakil Rektor 2 UMRI Periode 2022-2026
    20 UMRI Teken MOU dengan PT SCM dan Bedah Buku "Jihad Kewirausahaan Menolong Diri dan Umat”
    21 Cek Gudang Logistik KPU, Wakapolres Kampar Pastikan Aman Jelang Pilkada 2024
    22 HUT Ke-79 TNI, Polsek Kampar Kiri Hilir Berikan Surprise ke Pos Ramil
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat