Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Pansus Cecar Kemenag soal 3.503 Haji Khusus Berangkat Tanpa Tunggu
Senin, 09 September 2024 - 20:40:35 WIB

SULUHRIAU- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR mencecar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani karena ada 3.503 calon jemaah haji khusus baru mendaftar pada 2024 langsung berangkat pada tahun yang sama.

Anggota Pansus Haji dari Fraksi Golkar John Kenedy Azis menilai calon jemaah haji khusus yang baru mendaftar di tahun 2024 seharusnya baru bisa berangkat pada 2031. Ia pun mempertanyakan pertimbangan Kemenag langsung memberangkatkan mereka.

"Ada 3.503 haji khusus di tahun 2024, kalau kita berdasarkan dia lihat berangkat di 2031. Apa pertimbangan saudara saksi diberangkatkan lebih awal dari 2031? Kalau berdasarkan Siskohat berapa lama orang antre di haji khusus sekarang?" ujar John kepada Jaja dalam rapat Pansus Haji DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Merespons itu, Jaja menjawab calon jemaah haji khusus baru bisa berangkat diperkirakan pada tahun 2030.

John pun mempertanyakan lagi mengapa calon jemaah haji khusus bisa berangkat lebih cepat.

Jaja pun menjelaskan Kemenag sudah menyampaikan ke pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk mengirimkan calon jemaah berdasarkan antrean berikutnya jika ada calon jemaah lain yang tak bisa berangkat.

Namun, ia mengatakan kebanyakan calon jemaah antrean berikutnya tak bisa berangkat tahun ini. Menurutnya, tak semua calon jemaah haji khusus memiliki kemampuan finansial untuk berangkat pada tahun ini.

"Tak sebanyak yang punya Rupiah mampu berangkat tahun itu. Bahwa orang yang punya uang siap berangkat, kenyataannya tak semua bisa berangkat," kata Jaja.

"Kami sudah sampaikan ke PIHK. Sebagaimana surat kami silakan diisi sebagaimana berikutnya. Tapi, nampaknya tak semua jemaah yang nomor berikut tak mengisi Pak," imbuhnya.

John kemudian menanyakan ke Jaja apakah Kemenag hanya menerima usulan nama-nama calon jemaah haji khusus dari PIHK saja atau tidak.

Jaja pun membantah Kemenag langsung mengikuti saran PIHK. Ia menjelaskan ada verifikasi dari pihak Kemenag terlebih dulu.

"Kalau Saudara terima usulan [nama-nama calon jemaah berangkat] dari PIHK, berarti Saudara mengenyampingkan Siskohat yang kita sepakati itu. Pertanyaan saya, apakah Saudara mengikuti saran PIHK?" tanya John.

"Oh tidak. Kita lakukan verifikasi usulan mereka. Terus kita tanyakan ke PIHK, nomor berikutnya mana. 'Pak itu enggak siap berangkat'. Nah, karena kesiapan berbasis PIHK itu yang akhirnya (berangkat)," jawab Jaja.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengakui Siskohat mencatat ada 3.503 calon jemaah haji khusus yang mendaftar dan berangkat pada tahun 2024 atau nol tahun. Data ini juga sudah diserahkan Kemenag kepada Pansus Angket Haji.

"Kita transparan. Kita serahkan data 3.503 jemaah nol tahun ke Pansus Angket Haji," ujar Anna dalam keterangannya, Senin.

Anna mengatakan 3.503 jemaah nol tahun itu melunasi pada tahap pengisian sisa kuota atau pada rentang Februari-Juni 2024, bukan pada tahap awal.

"Jadi pernyataan Marwan Dasopang bahwa jemaah nol tahun sudah melunasi sejak Januari itu jelas tidak benar, bahkan cenderung fitnah karena tidak sesuai data. Sebab, kami punya data tahapan setiap pelunasan jemaah haji khusus," ucap dia. (CNNIndonesia.com)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat