Kamis, 01 Oktober 2026 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual | Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
 
 
☰ Peristiwa
Mantan PM Malaysia Keturunan Siak Riau Didakwa Hina Raja
Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:32:44 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin. (AP)

SULUHRIAU - Perpolitikan Malaysia kembali panas. Selasa, pengadilan negeri itu mendakwa pemimpin oposisi dan mantan Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin dengan tuduhan menghina raja.

Hal ini terkait Sultan Malaysia sebelumnya, Abdullah Sultan Ahmad Shah, yang memerintah dari tahun 2019 hingga Januari tahun ini. Muhyiddin sendiri memimpin Malaysia selama 17 bulan antara tahun 2020 dan 2021.

Mengutip Reuters, dakwaan ini berlangsung di pengadilan negara bagian timur laut Kelantan. Penghinaan ke raja ini terkait penghasutan merujuk pernyataannya dalam sebuah pidato politik bulan ini.

Kala itu Muhyiddin mempertanyakan keputusan raja pada tahun 2022 yang menunjuk saingannya sebagai perdana menteri menyusul pemilihan umum yang diperebutkan dengan sengit. Sultan Ahmad Shah waktu itu menunjuk Ismail Sabri Yakoob sebagai PM sementara sebelum akhirnya menunjuk Anwar Ibrahim.

"Dia mengaku tidak bersalah," kata pengacaranya, dikutip pula dari AFP, Rabu (28/8/2024).

Malaysia adalah monarki konstitusional. Namun terdapat pengaturan unik yang di mana takhta berpindah tangan setiap lima tahun antara penguasa sembilan negara bagian Malaysia.

Sultan dari negeri Johor, Sultan Ibrahim Almarhum Sultan Iskandar, saat ini menjadi Yang di-Pertuan Agong ke-17 menggantikan Sultan Ahmad Shah.

Meskipun sebagian besar bersifat seremonial, posisi raja sangat dihormati di negara berpenduduk mayoritas Muslim itu dan raja dalam beberapa tahun terakhir telah memainkan peran yang semakin penting dalam membawa stabilitas politik.

Merendahkan keluarga kerajaan dapat dituntut berdasarkan Undang-Undang Penghasutan era kolonial. Mereka yang terbukti bersalah menghadapi risiko denda dan hukuman penjara hingga tiga tahun.

"Pengadilan Gua Musang menetapkan sidang Muhyiddin berikutnya pada tanggal 4 November," tambah pengacara Muhyiddin.

Keturunan Indonesia

The Straits Times mencatat, Muhyiddin dikenal sebagai politikus veteran Malaysia dengan karier selama tiga dekade. Dia telah menjabat sebagai menteri di kabinet selama dua masa jabatan PM Mahathir, serta selama jabatan mantan PM Najib Razak dan Abdullah Badawi.

Ia menjabat wakil PM untuk Najib sampai sang PM diberhentikan pada tahun 2015 karena terjerat skandal 1Malaysia Development Berhad. Najib Razak diduga terilbat dalam dana korupsi lembaga investasi 1MDB (Malaysia Development Berhad) yang didirikan untuk mengembangkan ekonomi negara Asia Tenggara.

Muhyiddin juga merupakan inisiator Pantai Bersatu dengan Mahathir pada 2016. Sebelum dilantik, Muhyiddn menjabat Menteri Dalam Negeri Malaysia sejak 21 Mei 2018.

Berdasarkan beberapa sumber, disebutkan Muhdyiddin lahir pada 15 Mei 1947. Kini, ia berusia 73 tahun, sementara Mahathir tahun ini berusia 95 tahun.

Beberapa literatur menyebutkan ayah Muhyiddin berasal dari Siak, Riau, Sumatra, dan masih keturunan Bugis, salah satu suku di Sulawesi Selatan, Indonesia. Ayahnya bernama Haji Muhammad Yassin bin Muhammad yang dikenal sebagai ulama di Muar, Johor Darul Ta'zim.***

Sumber: CNBCIndonesia.com
Editor: Khairul




 
Berita Lainnya :
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  • Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    02 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    03 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    04 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    05 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    06 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    07 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    08 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    09 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    10 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    11 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    12 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    13 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    14 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    15 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    16 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    17 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    18 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    19 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    20 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    21 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    22 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat