Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Hukrim
Rekam Pasutri Mandi, Pria Desa Birandang Ditangkap Polisi
Senin, 12 Agustus 2024 - 23:24:06 WIB
TERKAIT:
 
 

SULUHRIAU, Kampar -Polsek Tambang berhasil menangkap seorang pria berinisial FA (23) yang diduga melakukan tindak pidana pornografi dengan merekam pasangan suami istri (pasutri) sedang mandi.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah menerima laporan korban berinisial NI (40) pada Minggu, (11/8/2024).

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra menjelaskan, peristiwa ini terjadi di rumah korban di Dusun I Pasar Buah Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang.

Saat itu, korban sedang mandi bersama suaminya dan melihat rambut seseorang dari celah dinding kamar mandi. Setelah mandi, korban menceritakan hal tersebut kepada suaminya.

Korban bersama suaminya bertemu dengan pelaku dan berkata "Kau ngintip ya" dan pelaku berkata "Ampun bang". Korban langsung memeriksa Handphone pelaku dan ditemukan ada rekaman video korban sedang mandi.

Pelaku langsung lari dan kabur, tidak terima, korban melaporkan pelaku ke Polsek Tambang untuk proses lebih lanjut.

"Setelah terima laporan korban, kita lakukan penyelidikan dan diketahui pada Minggu tanggal 11 Agustus 2024, didapat informasi terkait keberadaan Pelaku," terang Kapolsek melalui keterangan tertulis dikutip Senin, (12/8/2024).

Ia langsung perintahkan Kanit Reskrim IPTU Melvin Sinaga dan Personil Tambang untuk menangkap pelaku.
"Pelaku kita tangkap di rumahnya di Dusun Selat Aur Desa Birandang Kecamatan Tambang," ungkap Asril.

Saat interogasi pelaku mengakui bahwa telah ada merekam korban saat sedang mandi bersama suami korban.

"Pelaku belum sempat melihat video tersebut karena langsung ketahuan oleh korban dan Handphon pelaku langsung diamankan korban," terang Kapolsek.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan sangkaan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU RI Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tindakan pelaku tidak bisa ditoleransi,” tegas AKP Asril lagi.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan atau melanggar hukum serupa.

Dengan penangkapan ini, Polsek Tambang menegaskan komitmennya menangani kasus kejahatan seksual dan pornografi demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga sekitar. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat