Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Hukrim
Asyik Duduk di Balai-balai, Dua Pelaku Narkoba Diamankan Polisi di Desa Teratak
Minggu, 11 Agustus 2024 - 20:51:57 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Dua pelaku narkoba EB (24) dan FA (21) warga Desa Pulau Payung ditangkap Polsek Kampar di balai-balai tepian Sungai Kampae di Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya, Jum'at (9/8/2024) malam.

Penangkapan kedua pelaku narkoba ini dibenarkan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar IPTI Rekmusnita.

"Benar pelaku kita tangkap saat berada di balai-balai tepian sungai kampar dan mereka ini sudah sangat meresahkan bagi masyarakat," jelasnya.

Peristiwa penangkapan pelaku berawal unit Reskrim Polsek Kampar mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya.

Dari informasi tersebut unit Reskrim Polsek Kampar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kampar IPDA Roy Sandi, melakukan penyelidikan.

"Kita melakukan penyelidikan maupun penyamaran di lokasi yang diduga tempat sering terjadinya transaksi jual beli narkoba tersebut yaitu di balai-balai tepi Sungai Kampar Dusun IV Pasubila Desa Teratak," terangnya.

"Ternyata benar, kita mencoba memancing pelaku dengan cara memesan barang berupa 1 paket narkotika jenis sabu, kemudian datang dua orang yang diduga pelaku ke Balai balai tepi Sungai Kampar Dusun Pasubilah Desa Teratak tersebut," tambahnya.

Saat mereka berhenti dan hendak menyerahkan paket yang diduga narkotika jenis sabu tersebut kita langsung bergegas menangkap dan mengamankan barang bukti dari kedua orang pelaku yaitu berupa 1 bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis Sabu,"jelas Kapolsek.

Lalu kedua pelaku digeledah dan ditemukan pula barang bukti 2 Handphone yang digunakan oleh pelaku untuk komunikasi dan sepeda motor merek Honda Scoopy Nomor Polisi BM 3543 ZBA.

"Saat diinterogasi pelaku FA mengakui narkoba itu ia dapat dengan cara membeli dari AF seharga Rp285 ribu," ungkapnya.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kampar guna proses lebih lanjut.
"Kedua pelaku kita jerat Pasal 114 atau Pasal 112 Jo 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolsek. (hpk)





 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat