Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Hukrim
Dua Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Kampar Kiri, 7,81 Gram Sabu Ikut Diamankan
Kamis, 18 Juli 2024 - 12:15:31 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Dua orang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu yaitu RI (20) dan NA (25) warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah ditangkap Polsek Kampar Kiri,Selasa (16/7/2024) sekira pukul 16.00 Wib.

Dari penangkapannya berhasil diamankan sabu-sabu berat bruto 7,81 gram. "Kedua pelaku ditangkap terpisah, pelaku RI ditangkap di pinggir jalan Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri dan pelaku NA ditangkap di rumahnya Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah," terang Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol M Daud dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (18/7/2024).

Awalnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi Narkotika jenis Sabu di Simpang Bendungan tepatnya berada di pinggir jalan Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri.

Bersama Kanit Reskrim AKP Supriadi dan Tim Opsnal langsung menuju TKP yang dimaksud dan sesampainya di tempat tersebut. "Kita melihat tindakan pelaku RI sangat mencurigakan yang mana saat itu sedang duduk diatas sepeda motornya," tambah Kapolsek.

Tanpa berlama-lama, pelaku RI langsung kita tangkap. Ia langsung kita geledah badan pelaku tersebut yang didampingi oleh masyarakat desa setempat.

"Ada 4 paket sedang sabu-sabu, dompet, kotak rokok, HP, uang dan sepeda motor BG 430 KY ikut kita amankan dari penangkapannya," kata Kapolsek.

Kemudian pelaku RI kita interogasi dan mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari  pelaku NA.

"Dengan cepat, kita langsung bergerak ke Desa Simalinyang dan menangkap pelaku di rumahnya dan sejumlah barang bukti ikut kita amankan," Terang Kompol Daud lagi.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri guna proses lebih lanjut. "Kedua pelaku kita jerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kapolsek. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat